Kowani Angkat Urgensi Perlindungan Jamsostek Bagi Pekerja Rumah Tangga

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Sabtu, 06 November 2021 | 18:38 WIB
Kowani Angkat Urgensi Perlindungan Jamsostek Bagi Pekerja Rumah Tangga
Direktur BPJamsostek, Zainudin. (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - Pekerja Rumah Tangga (PRT) merupakan salah satu jenis pekerjaan yang dibutuhkan, terutama di era modern seperti saat ini. Namun pekerjaan ini sepertinya masih dipandang sebelah mata oleh berbagai pihak, termasuk pemberi kerjanya.

Dikatakan demikian karena pekerjaan PRT masih jauh dari kata layak jika dilihat dari sisi kesejahteraannya. Untuk itu, Kowani bersama dengan JALA (Jaringan Nasional Advokasi) PRT, Komnas Perempuan mengadakan Webinar Nasional membahas RUU PRT, dimana salah satunya fokus pada perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Kegiatan ini dilakukan secara daring dan mengangkat tema Gerakan Ibu Bangsa Untuk Perlindungan PRT yang dibuka oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dan Ketua Kowani (Kongres Wanita Indonesia) Giwo Rubianto. Kegiatan ini juga menghadirkan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Zainudin sebagai salah satu narasumber. Kegiatan ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa pekerjaan ini butuh perhatian serius, khususnya dari pemerintah terkait jaminan sosial untuk PRT.

Membuka kegiatan tersebut, Ida Fauziah mengatakan kolaborasi yang dilakukan untuk kegiatan launching program Jamsostek untuk PRT ini sangat luar biasa.

“Keberadaan PRT saat ini sangat penting dalam mendukung kegiatan rumah tangga sehari-hari, dan yang terpenting juga dapat menyerap tenaga kerja yang sangat banyak terutama dari kalangan wanita,” terangnya.

“PRT seringkali bekerja dalam situasi yang kurang layak, seperti jam kerja rata-rata lebih panjang, tidak ada hari libur, rentan mengalami diskriminasi dan pelecehan, dan tidak ada jaminan sosial serta asuransi bagi mereka,” ungkap Ida Fauziah.

Ia menekankan urgensi memiliki kontrak kerja antara pemberi kerja dengan PRT untuk melindungi PRT dan menjamin hak-haknya.

Zainudin mengatakan, jaminan sosial itu penting bagi pekerja, dan PRT itu merupakan salah satu profesi yang perlu untuk diberikan perlindungan jaminan sosial. Idealnya perlindungan jaminan sosial itu sudah dimulai sejak lahir hingga sepanjang hayatnya.

Ketua Umum Kowani, Giwo Rubianto, menegaskan, pihaknya akan terus membangun gerakan solidaritas kemanusiaan untuk meningkatkan kesadaran dan dukungan publik serta pengakuan terkait pekerjaan kerumahtanggaan.

Disampaikan oleh Giwo Rubianto, berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik), pada Februari 2021 jumlah pekerja informal di Indonesia terus mengalami peningkatan dan saat data tersebut diambil, jumlahnya sudah mencapai 78,14 juta pekerja informal.

Data terakhir berdasarkan survey yang pernah dilakukan oleh ILO (International Labour Organization) pada 2015 silam mengungkap bahwa di Indonesia profesi PRT dijalani oleh 4,2 juta pekerja dan 84% di antaranya adalah wanita.

Dilihat dari angka tersebut, 4,2 juta PRT yang ada di Indonesia sejak 2015 hampir dipastikan bertambah jumlahnya di 2021 dan kategori ini hampir tidak terjamah oleh perlindungan jaminan sosial, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan.

Survei yang dilakukan di 6 kota terhadap 4296 PRT oleh JALA PRT pada 2019 yang lalu mengungkap bahwa 89% PRT tidak mendapatkan jaminan kesehatan sebagai peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan 99% tidak memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Oleh karenanya, negara harus terlibat untuk fokus dalam pembentukan Rancangan Undang undang (RUU) yang mampu menjamin dan memastikan hak-hak PRT.

“Sejak pertama kali dibahas pada 2004, hingga saat ini belum ada tindak lanjut konkret terkait hal ini. Masih sebatas RUU Perlindungan PRT dan masih terbengkalai, juga belum diakomodir dalam UU Ketenagakerjaan, bahkan hingga Oktober 2021 masih belum juga diagendakan,” tutur Giwo Rubianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Sulawesi Utara Lindungi 180.000 Pekerja dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Sulawesi Utara Lindungi 180.000 Pekerja dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Jum'at, 05 November 2021 | 10:47 WIB

Rentan Risiko, Menaker Desak PRT Wajib Masuk Program Jaminan Sosial

Rentan Risiko, Menaker Desak PRT Wajib Masuk Program Jaminan Sosial

Bisnis | Jum'at, 05 November 2021 | 09:10 WIB

Lindungi PRT, Kemnaker Terbitkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2015

Lindungi PRT, Kemnaker Terbitkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2015

Bisnis | Rabu, 03 November 2021 | 16:20 WIB

Pemkot Probolinggo Kucurkan APBD untuk Daftarkan 4.822 Pekerja Jadi Peserta BPJamsostek

Pemkot Probolinggo Kucurkan APBD untuk Daftarkan 4.822 Pekerja Jadi Peserta BPJamsostek

Bisnis | Minggu, 31 Oktober 2021 | 07:34 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Atlet PON XX Papua yang Cidera

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Atlet PON XX Papua yang Cidera

Bisnis | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 22:59 WIB

BPJamsostek Gandeng BTN Berikan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta

BPJamsostek Gandeng BTN Berikan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta

Bisnis | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 22:52 WIB

Terkini

Incar Dana Global, Merdeka Gold Resources (EMAS) Mau Listing di Bursa Hong Kong

Incar Dana Global, Merdeka Gold Resources (EMAS) Mau Listing di Bursa Hong Kong

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:22 WIB

Bos BlackRock Wanti-wanti Harga Minyak US$ 150, Dunia Diambang Resesi Hebat?

Bos BlackRock Wanti-wanti Harga Minyak US$ 150, Dunia Diambang Resesi Hebat?

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:18 WIB

PT KAI: Arus Balik Belum Capai Puncaknya

PT KAI: Arus Balik Belum Capai Puncaknya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:17 WIB

Tiket KA Lebaran Nyaris Ludes, Penjualan Tembus 96,5 Persen Saat Arus Balik Menguat

Tiket KA Lebaran Nyaris Ludes, Penjualan Tembus 96,5 Persen Saat Arus Balik Menguat

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:04 WIB

IHSG Masih Kuat di Sesi I, 554 Saham Melonjak

IHSG Masih Kuat di Sesi I, 554 Saham Melonjak

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:59 WIB

Arus Balik Bali-Jawa Lesu di H+2 Lebaran, Jumlah Penumpang dan Kendaraan Justru Turun

Arus Balik Bali-Jawa Lesu di H+2 Lebaran, Jumlah Penumpang dan Kendaraan Justru Turun

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:58 WIB

Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran

Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:49 WIB

Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026

Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:28 WIB

Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS

Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:59 WIB

Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid

Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:30 WIB