Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.986,497
LQ45 594,918
Srikehati 295,219
JII 350,443
USD/IDR 17.983

Pakar Ungkap Kebiasaan Kecil yang Mengakibatkan Kecelakaan Fatal di Jalan Tol

Iwan Supriyatna

Selasa, 09 November 2021 | 12:37 WIB
Pakar Ungkap Kebiasaan Kecil yang Mengakibatkan Kecelakaan Fatal di Jalan Tol
Mobil yang ditumpangi Vanessa adalah Pajero Sport putih (foto: antara)

Suara.com - Pesatnya pembangunan infrastruktur, khususnya Jalan Tol belakangan kian memudahkan masyarakat dalam beraktifitas, terutama aktifitas yang mengharuskan masyarakat berpidah dari suatu tempat ke tempat lainnya dengan waktu yang realif lebih cepat dibanding melintasi jalur konvensional.

Menurut catatan, dengan melintasi Tol Trans Jawa saja, pengemudi membutuhkan waktu hanya 9 jam 43 menit untuk menamatkan rute Jakarta - Surabaya dengan rata-rata kecepatan 60-100 km/jam, sementara uji coba lain harus bersusah payah menempuh waktu 15 jam 41 menit untuk menuju lokasi yang sama melintasi jalur konvensional. Tentunya dengan istirahat yang cukup di beberapa pusat pemberhentian.

Sayangnya, kemudahan demi kemudahan yang ditawarkan jalan tol tidak dibarengi dengan kesadaran para pengemudi akan pentingnya berbagai faktor yang kebanyakan dianggap sepele oleh para pengemudi, diantaranya yakni batas minimal kecepatan, hingga himbauan untuk beristirahat di titik-titik tertentu utuk mengurangi masalah konsentrasi yang kebanyakan disebabkan oleh faktor kantuk yang menyerang.

Membahas hal tersebut, Direktur Training & Campaign Indonesia, Road Safety Partnership Eko Reksodipuro menguraikan beberapa faktor yang perlu diperhatikan pengemudi saat melaju di jalan tol, terutama track-track panjang, seperti rute Jakarta-Surabaya. Pasalnya, kesalahan kecil di jalan tol dapat mengakibatkan kecelakaan fatal, bahkan dapat merenggut korban jiwa.

Yang paling utama, menurut Eko, pengemudi harus sadar akan batas kemampuannya, pasalnya, mengemudi di jalan tol tak sama dengan pembalap di sirkuit yang bebas melakukan manuver dengan kecepatan tinggi.

“Jalur cepat misalnya, bukan jalur untuk dilalui, itu hanya untuk mendahului, setelah menggunakannya kita harus kembali ke lajur 2 atau 1 dan itu harus mencapai kecepatan maksimal,” tutur Eko ditulis Selasa (9/11/2021).

Eko mencontohkan, sering kali kebiasaan ber berkendara di tol dalam kota terbawa saat berkendara di Tol Luar kota, dimana pengemudi maunya paling depan sendiri atau cenderung enggan diserobot, sehingga nampak seperti selfish atau maunya menang sendiri, tak jarang para pengemudi juga mengalami euphoria saat berkendara di luar kota dari dalam kota, sehingga overspeed.

“Padahal berkendara dengan kecepatan 150 km/jam, sama dengan 150.000 meter/3.600 detik, sementara reaksi mata butuh 2 detik untuk mempersepsi dan bereaksi,” tuturnya.

Pada perinsipnya, kata Eko, menyusul secepat mingkin itu tidak berbahaya, asalkan pengemudi sadar untuk kembali ke lajur 2 ataupun 1. Pihaknya sangat tidak merekomendasikan untuk terus berada di lajur 3 lantaran akan mengganggu pengguna jalan lain dan berpotensi mengakibatkan kesalahan kecil yang dampaknya tidak dapat diprediksi.

baca juga

“Kedepan tuh tiga detik, terus jangan bersebelahan, apalagi bersebelahan dengan kendaraan berat, itu bahwa, pengemudi harus bisa memutuskan mau nyusul atau tidak, jangan jalan berdampingan. Seperti PPKM saja, jadi di jalan raya kita juga harus social distancing,” tuturnya.

Terkait kelaikan infrastruktur jalan tol, dapat dipastikan telah memenuhi standar yang berlaku, dimana setiap fasilits yang diterapkan di jalan tol telah memperhatikan resiko fatalitas ketika terjadi kecelakaan. Misalnya pada penerapan pagar pembatas beton pada sisi jalan, atau pagar pemisah di jembatan, yakni untuk memperkecil resiko kendaraan menyebrang ke jalur yang berlawanan.

“Kita harus sadar dengan batas kemampuan diri, dari sisi pengemudi harus sadar dengan batas kemampuannya, karena setiap orang tidak punya kemampuan yang sama, jadi ada awarness,” tandas Eko Reksodipuro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putri Kartika Putri Kecelakaan, Bibirnya Bercucuran Darah

Putri Kartika Putri Kecelakaan, Bibirnya Bercucuran Darah

Entertainment | Selasa, 09 November 2021 | 12:16 WIB

Hindari Pemotor, Bus Seruduk Tiang Beton Di Pesanggrahan

Hindari Pemotor, Bus Seruduk Tiang Beton Di Pesanggrahan

Jakarta | Selasa, 09 November 2021 | 11:11 WIB

Bikin Terenyuh, Lirik Lagu Pertualangan Hachi si Lebah Madu Dinyanyikan Vanessa Angel

Bikin Terenyuh, Lirik Lagu Pertualangan Hachi si Lebah Madu Dinyanyikan Vanessa Angel

Sumsel | Selasa, 09 November 2021 | 10:16 WIB

Terkini

Explainer: Menteri PU 'Dinas Bareng Keluarga' ke Amerika Bertepatan Final Piala Dunia

Explainer: Menteri PU 'Dinas Bareng Keluarga' ke Amerika Bertepatan Final Piala Dunia

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:55 WIB

BEI Akan Ajak Ngobrol S&P Dow Jones Indices Setelah Indonesia Diancam Turun Kelas

BEI Akan Ajak Ngobrol S&P Dow Jones Indices Setelah Indonesia Diancam Turun Kelas

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:54 WIB

Said Iqbal Minta Purbaya Naikkan Ambang Batas Saldo JHT Kena Pajak Jadi Rp 400 Juta

Said Iqbal Minta Purbaya Naikkan Ambang Batas Saldo JHT Kena Pajak Jadi Rp 400 Juta

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:51 WIB

WIKA, WSKT hingga INAF Masuk Daftar Hitam BEI, Terancam Delisting

WIKA, WSKT hingga INAF Masuk Daftar Hitam BEI, Terancam Delisting

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:35 WIB

Ancaman Phishing Makin Ganas, Kaspersky Blokir 140 Juta Serangan dalam Tiga Bulan

Ancaman Phishing Makin Ganas, Kaspersky Blokir 140 Juta Serangan dalam Tiga Bulan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:29 WIB

Said Iqbal Akhirnya Temui Purbaya, Minta Pajak JHT hingga THR Dihapus

Said Iqbal Akhirnya Temui Purbaya, Minta Pajak JHT hingga THR Dihapus

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:07 WIB

S&P Dow Jones Ancam Turunkan Kasta Indonesia, Soroti Transparansi Bursa

S&P Dow Jones Ancam Turunkan Kasta Indonesia, Soroti Transparansi Bursa

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:38 WIB

Pegadaian Gelar Sales Town Hall 2026, Perkuat Akselerasi Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan

Pegadaian Gelar Sales Town Hall 2026, Perkuat Akselerasi Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:00 WIB

Fasilitasi Impor dan Pengadaan Barang China, Natindo Cargo Bantu UMKM

Fasilitasi Impor dan Pengadaan Barang China, Natindo Cargo Bantu UMKM

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:56 WIB

Sidang Korupsi INALUM Bongkar Risiko Penjualan Alloy: Piutang Rp140 Miliar Diduga Akibat Penipuan

Sidang Korupsi INALUM Bongkar Risiko Penjualan Alloy: Piutang Rp140 Miliar Diduga Akibat Penipuan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:58 WIB

×