“Dalam upaya percepatan penumbuhan kawasan industri baru, Kemenperin telah menetapkan 27 kawasan industri yang dikembangkan dalam RPJMN 2020-2024,” ujar Eko.
Salah satu kawasan industri yang akan dikembangkan berlokasi di Bangkalan, yang direncanakan berada di Kecamatan Klampis dengan kebutuhan lahan sebesar 600 hektare.
Namun demikian, pengembangan kawasan industri ini perlu didukung dengan pembangunan infrastruktur pendukungnya.
“Selain itu, perlu adanya koordinasi yang baik antar stakeholder dalam pembangunan KI Bangkalan ini, dan Kemenperin siap mendorong percepatan pembangunannya,” katanya.