Wamen LHK: Tahun 2023 Penetapan Kawasan Hutan Harus Selesai 100%

Jum'at, 26 November 2021 | 09:53 WIB
Wamen LHK: Tahun 2023 Penetapan Kawasan Hutan Harus Selesai 100%
Wakil Menteri LHK, Alue Dohong. (Dok: KLHK)

"Camat, Kepala Desa dan Masyarakat turut berperan dalam inventarisasi hak-hak kepemilikan di lapangan, sehingga proses pengukuhan dilakukan dapat secara adil dan disertai penjelasan, serta pemahaman atas konsekuensi-konsekuensi hukumnya, bahwa kawasan tersebut secara hukum, legitimate dan dapat diterima serta ditetapkan sebagai Kawasan Hutan," pungkas Alue.

Hadir juga dalam acara ini Staf Ahli Menteri LHK Bidang Energi, Staf Khusus Menteri LHK Bidang Edukasi Publik Kelestarian SDA dan Lingkungan, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI