Berdasarkan jenis pajaknya PPh 21 periode Januari sampai Oktober 2021 tumbuh 2,7 persen dibandingkan tahun lalu yang kontraksinya 4,6 persen. Kemudian PPh 22 impor tumbuh 21,6 persen atau kontribusinya 3,14 persen dari total penerimaan pajak.
Selanjutnya PPh Badan tumbuh 13,4 persen dan menjadi kontributor yang cukup tinggi terhadap penerimaan pajak sebesar 14,88 persen. Sedangkan PPN dalam negeri tumbuh 13,3 persen, PPN impor juga sejalan PPh 22 impor meningkat 32,3 persen.
"Ini sesuatu yang cukup menggembirakan bagi kita lihat sampai dengan akhir tahun ini,” pungkasnya.