Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Sri Mulyani Ngaku Makin Sibuk Jelang Akhir Tahun

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 26 November 2021 | 12:39 WIB
Sri Mulyani Ngaku Makin Sibuk Jelang Akhir Tahun
Menkeu Sri Mulyani dalam konfrensi pers APBN Kita, Senin (23/9/2021). [Tangkapan layar]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku menjelang tutup tahun 2021 yang tinggal satu bulan lagi, kesibukan dirinya sebagai menteri justru semakin meningkat.

Dia bilang sejumlah direktorat yang berada dibawah naungan Kementerian Keuangan seperti Dirjen Bea Cukai hingga Pajak akan sibuk untuk melakukan perhitungan satu tahun anggaran.

"Jelang tutup tahun, dirjen bea dan cukai, dirjen kekayaan negara, dirjen pajak, dan lainnyaakan bekerja di front line untuk selesaikan satu tahun anggaran," katanya dalam acara Groundbreaking Rusunara di Jayapura secara virtual, Jumat (26/11/2021).

Ia pun optimistis kinerja keuangan pada tahun 2021 akan jauh lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

"APBN kita bisa tutup sangat baik, tingkat penerimaan bagus, belanjanya bagus, artinya kita bisa menguatkan lagi perekonomian Indonesia dari dampak Covid-19. Serta berupaya sehatkan lagi APBN," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak hingga bulan Oktober 2021 makin menunjukkan pertumbuhan yang positif.

“Secara total penerimaan pajak mencapai Rp 953,6 triliun atau 77,6 persen dari target tahun ini," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (25/11/2021).

Capaian ini kata Sri meningkat drastis 15,3 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dimana pada saat ini penularan virus Covid-19 masih cukup tinggi sehingga pemerintah melakukan pemberlakuan PPKM.

Sri Mulyani merinci PPh Migas tumbuh 55,7 persen karena harga migas meningkat. Kemudian PPh non migas tumbuh 8,9 persen akibat aktivitas ekonomi mulai pulih berbagai sektor.

baca juga

Selanjutnya PPN tumbuh 20,4 persen yang menandakan aktivitas produksi dan kegiatan impor mulai membaik. Kemudian PBB tumbuh 1,2 persen dan pajak lainnya 91,5 persen karena penyesuaian tarif bea materai.

Berdasarkan jenis pajaknya PPh 21 periode Januari sampai Oktober 2021 tumbuh 2,7 persen dibandingkan tahun lalu yang kontraksinya 4,6 persen. Kemudian PPh 22 impor tumbuh 21,6 persen atau kontribusinya 3,14 persen dari total penerimaan pajak.

Selanjutnya PPh Badan tumbuh 13,4 persen dan menjadi kontributor yang cukup tinggi terhadap penerimaan pajak sebesar 14,88 persen. Sedangkan PPN dalam negeri tumbuh 13,3 persen, PPN impor juga sejalan PPh 22 impor meningkat 32,3 persen.

"Ini sesuatu yang cukup menggembirakan bagi kita lihat sampai dengan akhir tahun ini,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kondisi Keuangan Membaik, Menkeu Sri Mulyani Janji Tak Tarik Utang Lagi Tahun Depan

Kondisi Keuangan Membaik, Menkeu Sri Mulyani Janji Tak Tarik Utang Lagi Tahun Depan

Bisnis | Kamis, 25 November 2021 | 21:52 WIB

UU Cipta Kerja Disebut Inkonstitusional, Sri Mulyani Memilih Bungkam

UU Cipta Kerja Disebut Inkonstitusional, Sri Mulyani Memilih Bungkam

Bisnis | Kamis, 25 November 2021 | 21:32 WIB

Menkeu Sri Mulyani Senang Pundi-pundi Penerimaan Pajak Makin Meningkat

Menkeu Sri Mulyani Senang Pundi-pundi Penerimaan Pajak Makin Meningkat

Bisnis | Kamis, 25 November 2021 | 21:27 WIB

Terkini

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:37 WIB

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:59 WIB

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:05 WIB

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:58 WIB

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:53 WIB

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:47 WIB

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22 WIB

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:16 WIB

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB