Hal tersebut tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) yang mampu dijaga oleh BRI. Yaitu di kisaran 3,28%. BRI pun, kata Andre, mampu menekan jumlah kredit yang direstrukturisasi khususnya yang terdampak pandemi Covid-19.
“Kredit yang direstrukturisasi trennya terus menurun terutama pinjaman yang direstrukturisasi terkait Covid-19. Kegiatan ekonomi telah berangsur-angsur kembali normal, pemulihan ekonomi diperkirakan akan meningkat lebih lanjut sehingga BRI dapat mempertahankan kinerjanya,” tutupnya.