Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.745.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Rabu, 15 April 2026 | 14:00 WIB
Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?
Ilustrasi Pinjol (pixabay)
  • OJK menetapkan relaksasi SLIK dengan tidak mencantumkan utang di bawah Rp1 juta untuk mempermudah akses KPR masyarakat.
  • Kebijakan ini bertujuan mendukung program pemerintah dalam pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat dan pelaku UMKM.
  • Pakar ekonomi menilai kebijakan ini hanya bersifat teknis dan tidak berdampak signifikan terhadap pertumbuhan kredit nasional.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan keringanan mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Salah satunya, memberikan relaksasi bagi masyarakat dengan utang di bawah Rp1 juta untuk tetap bisa mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah), akan memberikan dampak pada industri perbankan.

Namun, dampaknya terhadap ekspansi kredit secara nasional dinilai tidak akan terlalu signifikan. 

Adapun, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M Rizal Taufikurahman, mengungkapkan bahwa kebijakan KPR OJK tersebut memang membantu calon debitur lolos dari kendala teknis. 

Lantaran, persoalan utama industri perbankan saat ini bukanlah pada akses data, melainkan pada kualitas permintaan dan daya beli masyarakat yang sedang tertekan.

"Dampaknya terhadap pertumbuhan kredit secara keseluruhan cenderung terbatas. Persoalan utama kredit saat ini bukan pada akses data, melainkan kualitas permintaan itu sendiri," katanya saat dihubungi Suara.com, Rabu (15/4/2026).

Menurut Rizal, relaksasi ini lebih berfungsi sebagai "pelumas" birokrasi perbankan daripada mesin pendorong utama pertumbuhan kredit. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Perusahaan Pembiayaan PT PANN Pembiayaan Maritim.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Di tengah sikap kehati-hatian perbankan yang sangat tinggi (prudential banking), kelonggaran SLIK untuk nominal kecil tidak serta-merta membuat bank menjadi agresif menyalurkan pinjaman.

"Secara lebih mendasar, kebijakan ini berisiko menciptakan persepsi keliru bahwa hambatan KPR hanya terletak pada SLIK," ujar dia.

Padahal, Rizal menambahkan, akar persoalannya adalah ketidakseimbangan antara harga rumah dan pendapatan masyarakat, suku bunga kredit yang masih relatif tinggi, serta profil risiko debitur yang belum cukup kuat.

Ia menambahkan, fenomena saat ini menunjukkan banyak plafon kredit perbankan yang justru belum terserap sepenuhnya. 

Hal ini membuktikan bahwa masalah sesungguhnya bukan pada kemudahan akses, melainkan pada kemampuan finansial masyarakat untuk mengambil dan mencicil kredit secara sehat dalam jangka panjang.

Rizal menilai, kebijakan ini tidak akan memberikan lonjakan besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional jika berdiri sendiri. 

Walaupun sektor perumahan dikenal memiliki efek berganda (multiplier effect) terhadap 170 lebih industri turunan lainnya, efektivitasnya sangat bergantung pada dua faktor fundamental, yakni daya beli dan pasokan rumah yang terjangkau.

"Tanpa pembenahan di sisi fundamental tersebut, kebijakan ini hanya akan meningkatkan inklusi secara terbatas, tanpa memberikan dorongan berarti terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masyarakat Indonesia Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp100,69 Triliun

Masyarakat Indonesia Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp100,69 Triliun

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 13:54 WIB

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rekor Rp100 Triliun, Mulai Banyak yang Gadai Barang

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rekor Rp100 Triliun, Mulai Banyak yang Gadai Barang

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 12:16 WIB

IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham

IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 11:27 WIB

94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar

94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 10:53 WIB

Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank

Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:57 WIB

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 15:12 WIB

Terkini

Apa Itu Nafta? Yang Bikin Harga Plastik Makin Mahal

Apa Itu Nafta? Yang Bikin Harga Plastik Makin Mahal

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:51 WIB

Permintaan Melemah, Harga Konsentrat Tembaga dan Emas RI Anjlok

Permintaan Melemah, Harga Konsentrat Tembaga dan Emas RI Anjlok

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:41 WIB

Minyakita Sulit Didapat dan Mahal, Pedagang Kritik Distribusi Bulog

Minyakita Sulit Didapat dan Mahal, Pedagang Kritik Distribusi Bulog

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:31 WIB

IHSG Masih di Zona Hijau Pada Sesi I, 447 Saham Melesat

IHSG Masih di Zona Hijau Pada Sesi I, 447 Saham Melesat

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:03 WIB

Industri Gula Amburadul, Swasembada Terancam Gagal?

Industri Gula Amburadul, Swasembada Terancam Gagal?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 12:59 WIB

Harga Bahan Baku Plastik Bisa Naik 70%, Apindo Sebut Pabrik Terancam Tak Produksi Bulan Depan

Harga Bahan Baku Plastik Bisa Naik 70%, Apindo Sebut Pabrik Terancam Tak Produksi Bulan Depan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 12:04 WIB

Volume Bongkar Muat IPC TPK Tumbuh Tipis 0,9% di Kuartal I-2026

Volume Bongkar Muat IPC TPK Tumbuh Tipis 0,9% di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 11:54 WIB

CMNP Optimistis Menang Gugatan Rp 119 T Lawan Hary Tanoe, Incar Aset di Beverly Hills

CMNP Optimistis Menang Gugatan Rp 119 T Lawan Hary Tanoe, Incar Aset di Beverly Hills

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 11:45 WIB

Indonesia Cari Pasokan Energi Baru, Bahlil Temui Menteri Energi Rusia

Indonesia Cari Pasokan Energi Baru, Bahlil Temui Menteri Energi Rusia

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 11:39 WIB

Strategi Cegah Stunting Jasindo, dari Sawah ke Meja Makan

Strategi Cegah Stunting Jasindo, dari Sawah ke Meja Makan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 11:23 WIB