Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Rabu, 15 April 2026 | 14:00 WIB
Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?
Ilustrasi Pinjol (pixabay)
baca 10 detik
  • OJK menetapkan relaksasi SLIK dengan tidak mencantumkan utang di bawah Rp1 juta untuk mempermudah akses KPR masyarakat.
  • Kebijakan ini bertujuan mendukung program pemerintah dalam pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat dan pelaku UMKM.
  • Pakar ekonomi menilai kebijakan ini hanya bersifat teknis dan tidak berdampak signifikan terhadap pertumbuhan kredit nasional.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan keringanan mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Salah satunya, memberikan relaksasi bagi masyarakat dengan utang di bawah Rp1 juta untuk tetap bisa mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah), akan memberikan dampak pada industri perbankan.

Namun, dampaknya terhadap ekspansi kredit secara nasional dinilai tidak akan terlalu signifikan. 

Adapun, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M Rizal Taufikurahman, mengungkapkan bahwa kebijakan KPR OJK tersebut memang membantu calon debitur lolos dari kendala teknis. 

Lantaran, persoalan utama industri perbankan saat ini bukanlah pada akses data, melainkan pada kualitas permintaan dan daya beli masyarakat yang sedang tertekan.

"Dampaknya terhadap pertumbuhan kredit secara keseluruhan cenderung terbatas. Persoalan utama kredit saat ini bukan pada akses data, melainkan kualitas permintaan itu sendiri," katanya saat dihubungi Suara.com, Rabu (15/4/2026).

Menurut Rizal, relaksasi ini lebih berfungsi sebagai "pelumas" birokrasi perbankan daripada mesin pendorong utama pertumbuhan kredit. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Perusahaan Pembiayaan PT PANN Pembiayaan Maritim.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Di tengah sikap kehati-hatian perbankan yang sangat tinggi (prudential banking), kelonggaran SLIK untuk nominal kecil tidak serta-merta membuat bank menjadi agresif menyalurkan pinjaman.

"Secara lebih mendasar, kebijakan ini berisiko menciptakan persepsi keliru bahwa hambatan KPR hanya terletak pada SLIK," ujar dia.

baca juga

Padahal, Rizal menambahkan, akar persoalannya adalah ketidakseimbangan antara harga rumah dan pendapatan masyarakat, suku bunga kredit yang masih relatif tinggi, serta profil risiko debitur yang belum cukup kuat.

Ia menambahkan, fenomena saat ini menunjukkan banyak plafon kredit perbankan yang justru belum terserap sepenuhnya. 

Hal ini membuktikan bahwa masalah sesungguhnya bukan pada kemudahan akses, melainkan pada kemampuan finansial masyarakat untuk mengambil dan mencicil kredit secara sehat dalam jangka panjang.

Rizal menilai, kebijakan ini tidak akan memberikan lonjakan besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional jika berdiri sendiri. 

Walaupun sektor perumahan dikenal memiliki efek berganda (multiplier effect) terhadap 170 lebih industri turunan lainnya, efektivitasnya sangat bergantung pada dua faktor fundamental, yakni daya beli dan pasokan rumah yang terjangkau.

"Tanpa pembenahan di sisi fundamental tersebut, kebijakan ini hanya akan meningkatkan inklusi secara terbatas, tanpa memberikan dorongan berarti terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masyarakat Indonesia Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp100,69 Triliun

Masyarakat Indonesia Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp100,69 Triliun

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 13:54 WIB

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rekor Rp100 Triliun, Mulai Banyak yang Gadai Barang

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rekor Rp100 Triliun, Mulai Banyak yang Gadai Barang

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 12:16 WIB

IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham

IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 11:27 WIB

94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar

94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 10:53 WIB

Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank

Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:57 WIB

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 15:12 WIB

Terkini

Akulaku Group Salurkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat Terdampak Gempa Bumi NTT

Akulaku Group Salurkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat Terdampak Gempa Bumi NTT

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:07 WIB

Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!

Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!

Batam | Senin, 14 September 2026 | 19:04 WIB

Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu

Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu

Surakarta | Senin, 14 September 2026 | 19:01 WIB

Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional

Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:01 WIB

TNI AL Lanjutkan Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang Kontak

TNI AL Lanjutkan Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang Kontak

Video | Senin, 14 September 2026 | 19:00 WIB

Purbaya Dicopot: Kisruh Rekening Massal, Rp100 Miliar Jual Beli Jabatan dan Rombak Ratusan Pejabat

Purbaya Dicopot: Kisruh Rekening Massal, Rp100 Miliar Jual Beli Jabatan dan Rombak Ratusan Pejabat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 18:57 WIB

Color Corrector Ungu untuk Apa? Kenali Fungsinya dalam Makeup

Color Corrector Ungu untuk Apa? Kenali Fungsinya dalam Makeup

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 18:55 WIB

Izin Tambang Dicabut, Greenpeace Tagih Janji Perusahaan Pulihkan Ekologi Raja Ampat

Izin Tambang Dicabut, Greenpeace Tagih Janji Perusahaan Pulihkan Ekologi Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 18:54 WIB

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

News | Senin, 14 September 2026 | 18:49 WIB

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:47 WIB

×