Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Rabu, 15 April 2026 | 14:00 WIB
Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?
Ilustrasi Pinjol (pixabay)
  • OJK menetapkan relaksasi SLIK dengan tidak mencantumkan utang di bawah Rp1 juta untuk mempermudah akses KPR masyarakat.
  • Kebijakan ini bertujuan mendukung program pemerintah dalam pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat dan pelaku UMKM.
  • Pakar ekonomi menilai kebijakan ini hanya bersifat teknis dan tidak berdampak signifikan terhadap pertumbuhan kredit nasional.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan keringanan mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Salah satunya, memberikan relaksasi bagi masyarakat dengan utang di bawah Rp1 juta untuk tetap bisa mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah), akan memberikan dampak pada industri perbankan.

Namun, dampaknya terhadap ekspansi kredit secara nasional dinilai tidak akan terlalu signifikan. 

Adapun, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M Rizal Taufikurahman, mengungkapkan bahwa kebijakan KPR OJK tersebut memang membantu calon debitur lolos dari kendala teknis. 

Lantaran, persoalan utama industri perbankan saat ini bukanlah pada akses data, melainkan pada kualitas permintaan dan daya beli masyarakat yang sedang tertekan.

"Dampaknya terhadap pertumbuhan kredit secara keseluruhan cenderung terbatas. Persoalan utama kredit saat ini bukan pada akses data, melainkan kualitas permintaan itu sendiri," katanya saat dihubungi Suara.com, Rabu (15/4/2026).

Menurut Rizal, relaksasi ini lebih berfungsi sebagai "pelumas" birokrasi perbankan daripada mesin pendorong utama pertumbuhan kredit. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Perusahaan Pembiayaan PT PANN Pembiayaan Maritim.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Di tengah sikap kehati-hatian perbankan yang sangat tinggi (prudential banking), kelonggaran SLIK untuk nominal kecil tidak serta-merta membuat bank menjadi agresif menyalurkan pinjaman.

"Secara lebih mendasar, kebijakan ini berisiko menciptakan persepsi keliru bahwa hambatan KPR hanya terletak pada SLIK," ujar dia.

Padahal, Rizal menambahkan, akar persoalannya adalah ketidakseimbangan antara harga rumah dan pendapatan masyarakat, suku bunga kredit yang masih relatif tinggi, serta profil risiko debitur yang belum cukup kuat.

Ia menambahkan, fenomena saat ini menunjukkan banyak plafon kredit perbankan yang justru belum terserap sepenuhnya. 

Hal ini membuktikan bahwa masalah sesungguhnya bukan pada kemudahan akses, melainkan pada kemampuan finansial masyarakat untuk mengambil dan mencicil kredit secara sehat dalam jangka panjang.

Rizal menilai, kebijakan ini tidak akan memberikan lonjakan besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional jika berdiri sendiri. 

Walaupun sektor perumahan dikenal memiliki efek berganda (multiplier effect) terhadap 170 lebih industri turunan lainnya, efektivitasnya sangat bergantung pada dua faktor fundamental, yakni daya beli dan pasokan rumah yang terjangkau.

"Tanpa pembenahan di sisi fundamental tersebut, kebijakan ini hanya akan meningkatkan inklusi secara terbatas, tanpa memberikan dorongan berarti terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masyarakat Indonesia Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp100,69 Triliun

Masyarakat Indonesia Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp100,69 Triliun

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 13:54 WIB

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rekor Rp100 Triliun, Mulai Banyak yang Gadai Barang

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rekor Rp100 Triliun, Mulai Banyak yang Gadai Barang

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 12:16 WIB

IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham

IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 11:27 WIB

94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar

94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 10:53 WIB

Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank

Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:57 WIB

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 15:12 WIB

Terkini

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB