- Nafta, bahan baku utama plastik dari minyak bumi, harganya melonjak 67,77% secara tahunan.
- Konflik Timur Tengah dan blokade Selat Hormuz menjadi pemicu utama kelangkaan pasokan global.
- Harga produk plastik di pasar mulai naik, membebani pelaku UMKM dan konsumen rumah tangga.
Suara.com - Badai kenaikan harga komoditas kembali menghantam industri manufaktur Tanah Air. Kali ini, sorotan tertuju pada nafta (naphtha), komponen krusial dalam rantai produksi plastik yang harganya terus mendaki hingga menyentuh level mengkhawatirkan.
Lantas, apa sebenarnya nafta itu? Nafta adalah senyawa cair turunan minyak bumi yang berfungsi sebagai bahan baku utama (feedstock) bagi industri petrokimia.
Lewat proses pemanasan di pabrik cracker, nafta dipecah menjadi senyawa dasar seperti etilena dan propilena, yang kemudian diolah menjadi berbagai jenis plastik seperti PE (kantong plastik) hingga PP (kemasan makanan).
Berdasarkan data pasar terbaru per April 2026, harga nafta global telah melesat hingga 67,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Secara year-to-date (ytd), kenaikannya bahkan nyaris menyentuh angka 100 persen akibat dipicu oleh gejolak geopolitik di Timur Tengah.
Penyebab utama kenaikan harga ini tak lain adalah gangguan pasokan di Selat Hormuz. Blokade di jalur vital perdagangan minyak dunia tersebut telah memaksa harga minyak mentah ikut terbang, yang secara otomatis menyeret biaya produksi nafta.
Kondisi ini membuat para produsen lokal, termasuk raksasa petrokimia PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), terpaksa mengambil langkah mitigasi ekstrem seperti mengurangi tingkat operasional pabrik karena kelangkaan pasokan bahan baku.
Efek domino dari lonjakan bahan baku ini sudah mulai dirasakan di pasar-pasar tradisional. Harga kemasan plastik di tingkat pedagang dilaporkan merangkak naik, dari kisaran Rp27.000 menjadi Rp30.000 per pak.