Putusan MK soal Cipta Kerja Disebut Tak Berpengaruh Banyak Ke Investasi Hulu Migas

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Selasa, 30 November 2021 | 09:00 WIB
Putusan MK soal Cipta Kerja Disebut Tak Berpengaruh Banyak Ke Investasi Hulu Migas
Berkas uji formil UU Cipta Kerja yang dibawa dengan menggunakan troli ke gedung MK. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja disebut tidak banyak mempengaruhi izin investasi industri hulu minyak dan gas atau migas.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan bahwa proses perizinan investasi industri hulu migas tidak terganggu lentaran tahapan perizinan merujuk kepada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

"Belum banyak pengaruhnya karena sebenarnya revisi UU Migas belum jadi. Tetapi ada beberapa yang bisa kita nyantel ke situ, itu bisa mempercepat," kata Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman di Bali saat gelaran The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG), Selasa (30/11/2021).

Fatar menyampaikan belum selesainya revisi UU tentang Migas itu memang mengesankam tidak adanya kepastian hukum bagi pelaku industri hulu migas. Ia mengakui bahwa aturan yang ada saat ini memang sedikit menyulitkan proses izin investasi.

"Kita dengan Kementerian ESDM itu sedang menggarap melibatkan instansi-instansi, lain bagaimana caranya perizinan mudah dan cepat. Kami lagi menyiapkan draft Raperpres," ujar Fatar.

Rancangan Peraturan Presiden itu disiapkan apabila aturan yang terdapat dalam UU Cipta Kerja belum bisa diterapkan. Nantinya izin investasi industri hulu migas dapat mengacu Reperpres.

"Ya, dia memang independen. Karena kan kalau kita lihat dari UU Cipta Kerja itu turunan-turunannya kami masih melihat belum ada sinergi dari antar instansi. Sepertinya masing-masing interpretasi beda-beda. Makanya kita usulkan itu, Raperpres perizinan hulu migas," tutur Fatar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Baleg DPR Akan Revisi UU PPP

Respons Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Baleg DPR Akan Revisi UU PPP

News | Senin, 29 November 2021 | 19:06 WIB

MK Minta Pemerintah Perbaiki UU Ciptaker, Mahfud MD: Investasi Tidak Bisa Dibatalkan

MK Minta Pemerintah Perbaiki UU Ciptaker, Mahfud MD: Investasi Tidak Bisa Dibatalkan

News | Senin, 29 November 2021 | 18:24 WIB

Fadli Zon Dilaporkan karena Cuitan Invisible Hand, MKD: Kita Pelajari Dulu Laporannya

Fadli Zon Dilaporkan karena Cuitan Invisible Hand, MKD: Kita Pelajari Dulu Laporannya

News | Senin, 29 November 2021 | 18:08 WIB

UU Cipta Kerja Jalan Terus Meski Inkonstitusional, Baik di Pusat Maupun Daerah

UU Cipta Kerja Jalan Terus Meski Inkonstitusional, Baik di Pusat Maupun Daerah

Bisnis | Senin, 29 November 2021 | 17:26 WIB

Sindir Luhut Jadi Inisiator UU Ciptaker, Rizal Ramli: Doyannya Labrak Kiri Kanan

Sindir Luhut Jadi Inisiator UU Ciptaker, Rizal Ramli: Doyannya Labrak Kiri Kanan

News | Senin, 29 November 2021 | 16:23 WIB

Upadate Bandung Lautan Aksi: Empat Tuntutan Buruh Terkait UMK 2022

Upadate Bandung Lautan Aksi: Empat Tuntutan Buruh Terkait UMK 2022

Jabar | Senin, 29 November 2021 | 16:11 WIB

Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, Nasdem Minta Pemerintah Bentuk Tim Lintas Kementerian

Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, Nasdem Minta Pemerintah Bentuk Tim Lintas Kementerian

News | Senin, 29 November 2021 | 15:15 WIB

Terkini

Badland Hunters: Ketika Dunia Hancur, Apa yang Membuat Kita Tetap Bertahan?

Badland Hunters: Ketika Dunia Hancur, Apa yang Membuat Kita Tetap Bertahan?

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 07:10 WIB

Daftar Shio yang Ditakdirkan Kaya Raya dan Sukses di Usia Tua

Daftar Shio yang Ditakdirkan Kaya Raya dan Sukses di Usia Tua

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 06:50 WIB

Di Balik Kekecewaan 5 cm, Saat Nostalgia Terbentur Realitas Prekuel

Di Balik Kekecewaan 5 cm, Saat Nostalgia Terbentur Realitas Prekuel

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 06:45 WIB

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 06:04 WIB

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

×