Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Petani dan Buruh Harus Kembali Bersiap Dihantam Bogem Keras Kenaikan Tarif Cukai

Iwan Supriyatna

Selasa, 30 November 2021 | 10:18 WIB
Petani dan Buruh Harus Kembali Bersiap Dihantam Bogem Keras Kenaikan Tarif Cukai
Petani Tembakau. (Dok Ist)

Suara.com - Rencana pemerintah dalam menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada tahun anggaran 2022 bukan tidak mungkin akan berdampak negatif pada industri hasil tembakau.

Seperti yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 target cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2022 adalah kurang lebih Rp 193 triliun atau naik sebesar 11,9 persen (Rp 20 triliun) dari target tahun 2021.

Anggota Komisi XI Willy Aditya yang juga merupakan Wakil Ketua Fraksi Nasional Demokrasi tersebut mengatakan selain menurunkan produktivitas IHT, kenaikan CHT juga akan menyuburkan pasar rokok ilegal, apalagi dalam situasi pemulihan saat ini.

Selain itu, Willy Aditya, Anggota DPR yang berasal dari salah satu kawasan sentral tembakau nasional, Madura, menyatakan bahwa ia terus menerus mendapatkan keluhan dan penolakan terhadap kenaikan tarif CHT dari para pekerja di sektor IHT dan para petani atas kelangsungan hidup mereka. Ia juga menyatakan bahwa para petani juga sudah bergerak untuk mengirimkan surat secara langsung kepada Presiden Jokowi.

"Jangan sampai kita harus menanggung konsekuensi atas semakin banyaknya petani dan pekerja SKT yang terdampak di masa sulit ini,” kata Willy ditulis Selasa (30/11/2021).

Tidak hanya para petani di Madura, petani di sentra tembakau lain di pulau Jawa juga memiliki keresahan yang sama. Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, Triyanto, mengatakan kenaikan tarif CHT yang eksesif akan merusak rantai perdagangan IHT dengan memaksa pabrik untuk terus mengurangi produksinya.

“Jika produksi dikurangi, maka serapan bahan baku yang dipasok oleh petani juga berkurang. Tidak hanya petani, pekerja di pabrik juga menghadapi situasi yang berat,” kata Triyanto.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PBNU Mochammad Maksum Machfoedz mengatakan banyak kebijakan pemerintah atas CHT yang dilakukan hingga saat ini cukup tendensius terhadap penerimaan tanpa adanya porsi keberadilan bagi industri, buruh, dan petani tembakau. Pemerintah kurang memberikan perhatian lebih sebagai kompensasi kebijakan CHT terhadap petani dan buruh IHT.

“Banyak penelitian yang dilakukan pihak tertentu hanya menyudutkan dan mematikan IHT” katanya.

baca juga

Karena pertimbangan tersebut, Maksum Machfoedz berharap pemerintah untuk lebih berhati-hati terhadap keputusan kenaikan tarif CHT karena kebijakan tersebut akan berdampak langsung pada jutaan masyarakat.

Pengambilan kebijakan CHT perlu berlandaskan pada kajian mendalam yang berkeadilan bagi petani, buruh, industri, konsumen, dan negara dengan basis data dan metodologi penafsiran yang akurat.

Ancaman meningkatnya peredaran rokok ilegal bukanlah isapan jempol semata. Sebab, selain tarif CHT yang mempengaruhi produksi IHT, konsumen juga akan memiliki beban tambahan dari keputusan pemerintah tersebut. Seperti yang diketahui tidak hanya tarif cukai saja yang akan dinaikkan, tapi komponen pajak pertambahan nilai (PPN) yang menjadi kewajiban konsumen juga akan dikerek naik.

Melansir data Kementerian Keuangan, PPN produk IHT untuk tahun depan akan dinaikkan menjadi sebesar 11-12 persen. Kalkulasi saat ini sedang digodok Kementerian Keuangan sebelum diresmikan melalui keputusan sidang kabinet untuk menentukan tarif fiskal resmi terhadap produk IHT seperti cukai dan PPN.

Dalam survei rokok ilegal yang dilansir oleh Indodata pada Agustus lalu dengan 2.500 koresponden dari segala segmen umur dari seluruh daerah tersebut menyatakan 28,12 persen perokok di Indonesia pernah atau sedang mengkonsumsi rokok ilegal.

Artinya, sekitar 127,53 miliar batang yang beredar di masyarakat merupakan produk ilegal yang tidak membayar cukai ke pemerintah dan tidak mendapat jaminan keamanan dalam pembuatannya. Berdasarkan jumlah konsumsi rokok ilegal per hari dari total konsumsi rokok, maka presentase yang dihasilkan menjadi 26,30 persen atau sebanyak 29.284 batang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hilang 4 Hari, Tubuh Awak Kapal Pengangkut Rokok Ilegal Ditemukan Mengambang

Hilang 4 Hari, Tubuh Awak Kapal Pengangkut Rokok Ilegal Ditemukan Mengambang

Batam | Senin, 29 November 2021 | 11:32 WIB

Pemkab Sleman Raih Rp1,6 Miliar dari Pengembalian Cukai Tembakau Tahun Ini

Pemkab Sleman Raih Rp1,6 Miliar dari Pengembalian Cukai Tembakau Tahun Ini

Jogja | Sabtu, 27 November 2021 | 17:27 WIB

Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Rp 12,5 Miliar

Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Rp 12,5 Miliar

Sumut | Rabu, 24 November 2021 | 15:07 WIB

Terkini

Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik

Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:27 WIB

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:05 WIB

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB