Bahkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan nilai plus atas terobosannya memberantas pungutan liar.
"Tapi kita mau cari nilai AA ini, soalnya belum dapat ini kita pak, karena selama ini kita baru dapat A," pungkasnya.