Waspadai Penyakit Katastropik, Pahami Penjaminan JKN-KIS

Senin, 06 Desember 2021 | 09:00 WIB
Waspadai Penyakit Katastropik, Pahami Penjaminan JKN-KIS
dr Iskandar Ali SpB (K) Onk. (Dok: BPJS Kesehatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Kanker menempati urutan ketiga sebanyak 17.456 kasus, didahului penyakit jantung pada urutan pertama dengan 88.351 kasus dan penyakit stroke sebanyak 18.717. Data tersebut adalah data klaim sampai dengan bulan Oktober 2021,” paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI