Utang Pinjol Capai Rp27,9 Triliun, Pakar: Fintech Makin Tumbuh Subur

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 07 Desember 2021 | 08:10 WIB
Utang Pinjol Capai Rp27,9 Triliun, Pakar: Fintech Makin Tumbuh Subur
Ilustrasi-aplikasi pinjaman online melalui smartphone [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Secara terpisah, Ketua Umum AFPI sekaligus Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi menilai, lender institusi dan perorangan sebaiknya tetap seimbang demi stabilitas.

Sekadar informasi, OJK berencana membatasi agar suatu institusi maksimal hanya bisa mengambil porsi 25 persen dari total outstanding tahunan suatu platform P2P lending. Sementara lender institusi yang merupakan lembaga jasa keuangan, dapat melakukan pendanaan sampai dengan 75 persen dari total penyaluran pendanaan tahunan suatu platform.

“Setiap fintech lending sebagai marketplace penyalur pendanaan, pasti melakukan diverifikasi lender. Pada umumnya lender perorangan itu yang utama, tapi lender institusi punya peran penyeimbang kalau permintaan [pinjaman] sedang besar, karena institusi dalam sekali menyalurkan itu nilainya langsung besar," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI