Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.565.000
Beli Rp2.437.000
IHSG 6.039,521
LQ45 598,887
Srikehati 293,773
JII 363,965
USD/IDR 18.094

Suara Nelayan Minta Reklamasi Serang Disetop Tak Digubris, Wahli Siap Turun Tangan

Iwan Supriyatna

Selasa, 07 Desember 2021 | 09:08 WIB
Suara Nelayan Minta Reklamasi Serang Disetop Tak Digubris, Wahli Siap Turun Tangan
Ilustrasi nelayan dan hasil laut Indonesia. (Dok : Istimewa)

Suara.com - Nelayan di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, mulai gerah dengan kegiatan reklamasi dilakukan PT Gandasari Energi. Pasalnya reklamasi ini berdampak kepada hasil tangkapan ikan yang makin sulit dicari akibat adanya kegiatan reklamasi tersebut.

Dalam satu tahun terakhir, tercatat sudah dua kali warga sekitar menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut penghentian reklamasi tersebut. Pada Mei 2021 lalu, warga bahkan masuk ke areal reklamasi, menuntut proyek dihentikan karena keberadaannya menyengsarakan kehidupan warga.

Pada tanggal 9 Nopember 2021, beredar surat di kalangan wartawan yang diteken Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten, Capt. Barlet, M.M.

Dalam surat bernomor UM.006/3/9/KSOP. Bln-2021 PT Gandasari Energi diperintahkan untuk menghentikan kerja reklamasi. Dalam surat tersebut, juga dikutip perintahan penghentian kerja reklamasi yang dibuat oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten Nomor UM.003/29/20/KSOP. Bln-2021, tanggal 23 Juli 2021.

Dalam surat tersebut, kepada Syahbadar Banten menegaskan bahwa untuk kepentingan keselamatan dan keamanan pelayaran, desain dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran dan kolam pelabuhan serta reklamasi wajib mendapat ijin pemerintah.

Surat perintah tanggal 9 Nopember 2021 ini rupanya senasib dengan surat perintah bulan Juli tahun 2021. Pengusaha tidak menggubris. Raklamasi jalan terus meski nasib nelayan kian tergerus.

Lantas cara apa lagi yang bisa dilakukan para nelayan dan warga sekitar yang dirugikan agar proyek reklamasi tersebut bisa dihentikan?

Menanggapi hal ini, Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional WALHI Parid Ridwanuddin mengatakan pada prinsipnya sejak terjadinya perbuatan melawan hukum dan menimbulkan kerugian serta terjadinya kerusakan lingkungan hidup, di situ terbuka peluang untuk melakukan upaya hukum yang dapat diambil oleh masyarakat.

"Nah pertanyaan tentang upaya hukum apa yang akan ditempuh itu akan berkaitan dengan pilihan strategi, bisa class action, citizen law suits, atau bahkan bisa pelaporan pidana apabila memang ditemukan sebuah tindak pidana," kata dia ditulis Selasa (7/12/2021).

baca juga

Parid pun menyatakan kesiapannya untuk membantu nelayan dan warga yang dirugikan untuk melakukan advokasi. Wahli juga menegaskan siap berdiskusi dengan nelayan soal nasibnya di tengah terus berjalannya proyek reklamasi tersebut.

"Apakah walhi bersedia untuk memfasilitasi? apabila rakyat siap melakukannya, maka Walhi dapat bersama-sama masyarakat melakukan advokasi ini. Tentu dalam hal ini Walhi akan berdiskusi dengan masyarakat untuk setiap langkah advokasi yang dilakukan," jelas dia.

Sementara terkait dengan surat dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten yang telah memerintahkan penghentian kegiatan reklamasi, Parid menilai hal ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk hadir dan memberikan penegakkan hukum.

Dan seharusnya, sejak diketahui adanya pelanggaran hukum ya sejak itu pula semestinya perusahaan langsung menghentikan aktivitasnya.

"Pemerintah melalui aparatur penegak hukumnya bekerja untuk menegakkan hukum. Kedua surat tersebut adalah peringatan untuk perusahaan. Apabila tidak sama sekali diindahkan maka pemerintah dapat melakukan penegakan hukum lanjutan. Seperti melakukan penyegelan, penyitaan alat dan sebagainya," tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral! Perahu di Laut Jepara Terombang-ambing, Nelayan Sampaikan Pesan Ini

Viral! Perahu di Laut Jepara Terombang-ambing, Nelayan Sampaikan Pesan Ini

Jawa Tengah | Selasa, 07 Desember 2021 | 07:26 WIB

Keselamatan Nelayan Jadi Prioritas di Balikpapan, Alasannya?

Keselamatan Nelayan Jadi Prioritas di Balikpapan, Alasannya?

Kaltim | Senin, 06 Desember 2021 | 19:51 WIB

Pertamina Hulu Mahakam Tingkatkan Kualitas Hidup Nelayan Lewat Program Nelayanku Hebat

Pertamina Hulu Mahakam Tingkatkan Kualitas Hidup Nelayan Lewat Program Nelayanku Hebat

Bisnis | Minggu, 05 Desember 2021 | 08:07 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi

Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:59 WIB

Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI

Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:44 WIB

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!

Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:11 WIB

Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya

Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:56 WIB

Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional

Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:34 WIB

Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas

Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12 WIB

Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu

Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12 WIB

Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026

Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:07 WIB

Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM

Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:01 WIB

×