Kenaikan Tarif Cukai Tembakau 12 Persen Disebut Hanya untuk Kepentingan Ekonomi Negara

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 14 Desember 2021 | 19:22 WIB
Kenaikan Tarif Cukai Tembakau 12 Persen Disebut Hanya untuk Kepentingan Ekonomi Negara
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai kenaikan cukai rokok rata-rata 12 persen pada 2022, hanya untuk memenuhi kepentingan ekonomi pemerintah dalam menggenjot penerimaan.

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, cukai rokok dinaikan menjadi 12 persen itu belum efektif melindungi konsumen agar tidak semakin besar dalam mengkonsumsi rokok.

Oleh karena itu, Tulus mempertanyakan tujuan keputusan pemerintah kenaikan cukai menjadi 12 persen, apakah demi ekonomi interest (kepentingan)? Atau perlindungan konsumen maupun pengendalian tembakau.

"Saya melihat ini lebih ke ekonomi interest, artinya kenaikan cukai itu untuk penggalian pendapatan pemerintah. Apalagi, pendapatan pajak masih minim, sehingga pemerintah menggali dari sisi cukai," kata Tulus secara virtual, Selasa (14/12/2021).

Menurut Tulus, seharusnya pemerintah menaikan cukai rokok lebih tinggi, di mana utamanya yaitu pengendalian tembakau daripada mengedepankan pendapatan negara.

"Harus lebih dominan instrumen pengendalian ini, kepentingan perlindungan konsumen harus lebih besar," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah akhirnya menetapkan kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun 2022 dengan kenaikan rata-rata 12 persen.

Hal tersebut diutarakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konfrensi pers virtualnya, Senin (13/12/2021).

"Hari ini Bapak Presiden telah menyetujui dan sudah melakukan rapat koordinasi dibawah Bapak Menko Perekonomian kenaikan cukai rata-rata rokok adalah 12 persen," kata Sri Mulyani.

baca juga

Namun kata Sri untuk cukai rokok golongan Sigaret Kretek Tangan (SKT), Presiden meminta kenaikannya hanya 4,5 persen.

"Untuk SKT, Bapak Presiden meminta kenaikan di 5 persen jadi kita menetapkan sebesar 4,5 persen maksimum," katanya.

Menurut Sri Mulyani, kenaikan tarif cukai rokok bertujuan untuk mengendalikan konsumsi rokok yang setiap tahun mengalami kenaikan jumlah perokok, khususnya di kalangan anak dan remaja.

Selain itu juga tingginya tren rokok ilegal menjadi pertimbangan lain pemerintah dalam menaikkan tarif cukai rokok ini.

"Rokok ilegal meningkat dari 3 persen di 2019 menjadi 4,9 persen pada tahun 2020 dengan pelanggaran terbesar salah peruntukan," katanya.

Berikut pertimbangan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok untuk 2022:

Pertama, pengendalian konsumsi rokok. Rokok, menurut Sri Mulyani, menjadi komoditas kedua yang tertinggi sebagai komoditas pengeluaran di bawah beras. Di desa, rokok merupakan barang yang paling sering dibeli masyarakat, yakni sebesar 11,22 persen.

Dari sisi kesehatan, rokok memicu risiko stunting pada anak dan bisa memperparah Covid-19 atau 14 kali berisiko terkena Covid-19 kategori berat.

Kedua, aspek tenaga kerja, baik petani dan pekerja di sektor industri tembakau.

Ketiga, penerimaan negara karena hal ini diundangkan dalam UU APBN 2022 yang Rp193 triliun atau sepersepuluh penerimaan negara. 

Keempat, aspek pengawasan barang kena cukai. Semakin tinggi harga, semakin besar potensi terjadinya produksi rokok ilegal, menurut Sri Mulyani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Klaim Kenaikan Tarif Cukai Tembakau 12 Persen Lebih Responsif

Pemerintah Klaim Kenaikan Tarif Cukai Tembakau 12 Persen Lebih Responsif

Bisnis | Selasa, 14 Desember 2021 | 18:59 WIB

Petani Tembakau Setiap Tahun Resah Akibat Kenaikan Cukai

Petani Tembakau Setiap Tahun Resah Akibat Kenaikan Cukai

Bisnis | Selasa, 07 Desember 2021 | 10:10 WIB

Minta Kenaikan Cukai Tembakau Dibawah 10 Persen, APTI: Memberatkan Petani

Minta Kenaikan Cukai Tembakau Dibawah 10 Persen, APTI: Memberatkan Petani

Bisnis | Minggu, 05 Desember 2021 | 07:59 WIB

Terkini

Ambang Batas Parlemen Mau Naik 5 Persen, Pengamat: Suara Rakyat Makin Banyak Hangus

Ambang Batas Parlemen Mau Naik 5 Persen, Pengamat: Suara Rakyat Makin Banyak Hangus

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:08 WIB

Istana Buka Suara soal Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus HGB: Presiden Tidak Ikut Campur

Istana Buka Suara soal Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus HGB: Presiden Tidak Ikut Campur

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:06 WIB

Harga Murah Bisa Borong Mie Gacoan & Dimsum Pakai Promo BRImo!

Harga Murah Bisa Borong Mie Gacoan & Dimsum Pakai Promo BRImo!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 19:03 WIB

Review Film Get Out: Saat Rasisme Dikemas Menjadi Teror yang Mencekam

Review Film Get Out: Saat Rasisme Dikemas Menjadi Teror yang Mencekam

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 19:00 WIB

3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia

3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 18:58 WIB

Kementan Ungkap Dugaan Penipuan Beras Fortifikasi, 25 Merek Jadi Temuan

Kementan Ungkap Dugaan Penipuan Beras Fortifikasi, 25 Merek Jadi Temuan

Video | Rabu, 16 September 2026 | 18:55 WIB

Bahlil Masa Bodo Purbaya di-Reshuffle: Itu Hak Presiden!

Bahlil Masa Bodo Purbaya di-Reshuffle: Itu Hak Presiden!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:50 WIB

Ada Struktur Bayangan di ATR/BPN! Diisi Orang Kepercayaan Nusron Diduga untuk Ngepul Hasil Suap

Ada Struktur Bayangan di ATR/BPN! Diisi Orang Kepercayaan Nusron Diduga untuk Ngepul Hasil Suap

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:50 WIB

Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Turunkan Peringkat Utang Pos Indonesia Jadi C

Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Turunkan Peringkat Utang Pos Indonesia Jadi C

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:46 WIB

Anti Sumpek dan Lengket, Ini 4 Andalan Moisturizer Lotion untuk Kunci Hidrasi Wajah

Anti Sumpek dan Lengket, Ini 4 Andalan Moisturizer Lotion untuk Kunci Hidrasi Wajah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:45 WIB

×