Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.750.000
IHSG 7.094,526
LQ45 719,628
Srikehati 343,829
JII 483,464
USD/IDR 17.017

Pengusaha AMDK Jawa Tengah Tolak Pelabelan Galon Polikarbonat

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 22 Desember 2021 | 05:41 WIB
Pengusaha AMDK Jawa Tengah Tolak Pelabelan Galon Polikarbonat
Ilustrasi Depot Isi Ulang.

Suara.com - Para pengusaha air kemasan galon guna ulang di Jawa Tengah dengan tegas menolak rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mewajibkan label berpotensi mengandung BPA pada kemasan. Mereka menilai tidak ada alasan yang kuat dari BPOM dalam mengeluarkan peraturan itu.

“Pemakaian air galon guna ulang ini sudah merata dan sudah digunakan sejak puluhan tahun lalu. Kenapa baru sekarang ada rencana ingin melabeli kemasan itu dengan ‘berpotensi mengandung BPA’ ? Kami melihat ada sesuatu yang aneh dalam peraturan BPOM ini,” ujar Pembina Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) DPD Jawa Tengah, Willy Bintoro Chandra ditulis Rabu (22/12/2021).

Para pelaku usaha air minum galon guna ulang yang ada di Jawa Tengah menilai BPOM telah bersikap diskriminatif, karena hanya membuat peraturan ini khusus untuk perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) guna ulang saja.

“Ada apa ini, kok hanya untuk galon guna ulang yang berbahan PC saja. Memangnya yang lain seperti galon sekali pakai berbahan PET dan yang lainnya tidak mengandung migrasi zat berbahaya. Lagi pula kemasan yang mengandung BPA juga kan bukan hanya galon guna ulang saja, tapi masih banyak yang lain?” tandasnya.

Dia melihat persoalan isu BPA ini hanyalah persaingan bisnis yang terjadi antara galon sekali pakai (PET) dan galon guna ulang. Jadi, katanya, seharusnya BPOM tidak ikut campur dalam masalah ini, apalagi sampai memihak kepada salah satu produk saja yang akhirnya malah menambah terjadinya masalah.

“Dengan sikap BPOM seperti itu, orang awam saja pasti menduga-duga ada sesuatu di tubuh BPOM. Kalau saya ngomong, sudahlah BPOM tidak usah cari-cari masalah, karena kondisi ekonomi juga masih kayak begini,” ucapnya.

Dia juga mengatakan heran dengan rencana BPOM yang mau melabeli kemasan galon guna ulang dengan berpotensi mengandung BPA ini. Katanya, sebelumnya BPOM sudah meminta Kemenkominfo untuk membekukan akun pihak-pihak yang menghembuskan isu BPA berbahaya ini karena dianggap hoaks.

“Tapi, kok tiba-tiba ingin membuat kebijakan yang seolah-olah malah mendukung isu BPA yang mereka sudah nyatakan itu hoaks. Ini lucu kedengarannya dan aneh. Itu berarti BPOM mendukung hoaks dong,” ujarnya.

Selain itu, kata Willy, BPOM juga dari dulu sudah membuat peraturan terkait batas migrasi dari semua kemasan pangan dan selama ini tidak ada terjadi masalah.

“Tapi sejak munculnya galon sekali pakai PET dua tahun lalu, baru muncul isu mengenai BPA ini. Kenapa sebelum ada galon sekali pakai, BPOM tidak meributkan soal BPA ini? Apa karena dia perusahaan besar, jadi BPOM harus berpihak kepada mereka. Hebatnya lagi, yang galon PET disuruh labeli bebas BPA. Orang juga tahu itu bebas BPA. Seharusnya galon PET itu label bebas acetaldehidnya yang juga berbahaya, dan bukan bebas BPA,” cetusnya.

Yang perlu diketahui lagi, menurut Willy, selama pandemi dua tahun ini, keberadaan galon guna ulang ini sangat banyak membantu masyarakat Indonesia yang terpapar Covid-19 dan diisolasi di rumah.

“Mereka tidak perlu keluar-keluar lagi untuk membeli air. Lagi pula yang perlu diingat, tidak ada yang melaporkan meninggal karena telah meminum air galon guna ulang itu. Jadi, dasarnya apa BPOM mau mengeluarkan aturan pelabelan BPA untuk galon guna ulang ini. Masalahnya, galon sekali pakai juga ada migrasi zat berbahayanya. Bahkan, kalau kena panas di mobil lumayan itu migrasinya zat-zat aldehid yang ada di galon sekali pakai itu. Jadi, BPOM jangan memihak lah,” tukasnya.

Menurut Willy, peraturan pelabelan BPA dari BPOM ini tidak hanya akan menjatuhkan industri AMDK saja, melainkan juga industri UMKM lainnya yang selama ini tergantung kepada galon guna ulang seperti depot-depot air isi ulang.

“Jadi, kita dari pengusaha AMDK di Jawa Tengah akan melawan peraturan ini. Kalau peraturan itu benar-benar mau dikeluarkan, kita akan lawan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak yang akan terdampak dengan hadirnya peraturan ini,” ucapnya.

Dia juga mempertanyakan BPOM yang seolah membiarkan iklan-iklan dari galon sekali pakai yang sangat masif di televisi dan sinetron-sinetron yang jelas-jelas menyudutkan produk galon guna ulang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Pelabelan Galon Air, Kemenkop UKM Minta BPOM Dengarkan Masukan Asosiasi Terkait

Sebelum Pelabelan Galon Air, Kemenkop UKM Minta BPOM Dengarkan Masukan Asosiasi Terkait

Bisnis | Senin, 20 Desember 2021 | 14:30 WIB

Wacana Label BPA Pada Galon: Kesehatan dan Ekonomi Harus Sejalan

Wacana Label BPA Pada Galon: Kesehatan dan Ekonomi Harus Sejalan

Health | Kamis, 16 Desember 2021 | 14:00 WIB

Disebut Penyebab Rusaknya Jalan Raya, Truk AMDK Harus Ditertibkan

Disebut Penyebab Rusaknya Jalan Raya, Truk AMDK Harus Ditertibkan

Bisnis | Rabu, 15 Desember 2021 | 09:10 WIB

Terkini

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:58 WIB

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:44 WIB

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:41 WIB

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:46 WIB

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:39 WIB

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:20 WIB

Data BPS Ungkap Emas Deflasi di Maret 2026 Usai Inflasi 30 Bulan Beruntun

Data BPS Ungkap Emas Deflasi di Maret 2026 Usai Inflasi 30 Bulan Beruntun

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 15:40 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Petani Tebu Blora, Siap Fasilitasi Penyaluran ke PG di Jawa Tengah

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Petani Tebu Blora, Siap Fasilitasi Penyaluran ke PG di Jawa Tengah

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 15:32 WIB

82 Orang Diperiksa dalam Kasus PT DSI, Ada Dude Herlino dan Alyssa Soebandono

82 Orang Diperiksa dalam Kasus PT DSI, Ada Dude Herlino dan Alyssa Soebandono

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 15:27 WIB

Mudik Lebaran 2026: Penggunaan SPKLU PLN Melonjak 4 Kali Lipat

Mudik Lebaran 2026: Penggunaan SPKLU PLN Melonjak 4 Kali Lipat

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 14:40 WIB