KAI Gunakan Dana PMN Rp6,9 Triliun Untuk Proyek LRT dan Kereta Cepat

M Nurhadi

Jum'at, 31 Desember 2021 | 12:01 WIB
KAI Gunakan Dana PMN Rp6,9 Triliun Untuk Proyek LRT dan Kereta Cepat
Foto aerial pengerjaan lintasan pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Cikunir, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Tambahan dana penyertaan modal negara dari APBN 2021 sebesar Rp6,9 triliun yang diperoleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan proyek LRT Jabodebek dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Disampaikan oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, PMN akan digunakan untuk membiayai cost overrun LRT Jabodebek dan pemenuhan base equity Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

"Adanya kepercayaan pemerintah untuk memberikan penambahan PMN kepada KAI, maka KAI dapat melanjutkan proyek-proyek strategis nasional yang ditugaskan kepada KAI ini," kata Didiek, Jumat (31/12/2021).

Ia menjanjikan, KAI akan mengelola PMN sesuai good corporate governance, akuntabel dan transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat.

Sesuai Perpres Nomor 49 Tahun 2017, KAI ditugaskan untuk menyelenggarakan sarana dan prasarana LRT Jabodebek. Dalam perpres tersebut disebutkan KAI dapat memperoleh dukungan pemerintah berupa pemberian PMN.

Dana PMN sebesar Rp2,6 triliun untuk LRT Jabodebek akan digunakan untuk cost overrun akibat keterlambatan pembebasan lahan depo yang berdampak pada peningkatan biaya praoperasi, interest during construction, dan lainnya.

Merujuk pada Perpres 93 Tahun 2021, KAI ditunjuk sebagai pimpinan konsorsium BUMN proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan menetapkan bahwa pemerintah dapat memberikan PMN kepada pimpinan konsorsium BUMN.

Sementara, sisa dana PMN sebesar Rp4,3 triliun akan digunakan untuk pemenuhan base equity konsorsium BUMN Indonesia.

Base equity ini perlu dipenuhi agar dana dari CDB dapat dicairkan sehingga pembangunan proyek KCJB dapat tetap dapat dilakukan.

baca juga

"Pemberian PMN tersebut juga akan memberikan multiplier effect baik bagi masyarakat, negara, dan KAI itu sendiri," ujarnya.

Didiek menjelaskan, dana PNM itu akan merealisasikan hadirnya transportasi massal yang lebih efisien dan modern, menyerap lapangan pekerjaan, pengurangan emisi atau penggunaan BBM, dan penghematan waktu perjalanan.

Untuk informasi, PNM bertujuan membantu mempercepat penyelesaian proyek strategis nasional berbasis perkeretaapian, mendorong pertumbuhan ekonomi di sekitar stasiun maupun potensi pengembangan kawasan baru, peningkatan pendapatan negara baik secara langsung maupun tidak langsung, serta meningkatkan citra positif Indonesia di mata dunia dengan dioperasikannya kereta cepat dan LRT yang dioperasikan tanpa masinis.

Bagi KAI, PMN akan memberikan perbaikan struktur modal perusahaan dan kapasitas usaha dalam menyelesaikan dua proyek strategis nasional dengan mempertimbangkan kondisi keuangan KAI yang terdampak pandemi COVID-19.

Ia menjelaskan, sampai dengan 16 Desember 2021 ini, proyek LRT Jabodebek telah mencapai 78,39 persen dan ditargetkan dapat beroperasi pada Agustus 2022.

Sedangkan, Kereta Cepat Jakarta-Bandung per 28 Desember 2021, progresnya telah mencapai 79,65 persen dan ditargetkan dapat beroperasi pada Desember 2022.

"KAI akan terus mengawal jalannya kedua proyek strategis nasional berbasis perkeretaapian ini agar dapat beroperasi tepat waktu dengan tetap memperhatikan unsur-unsur tata kelola perusahaan yang baik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awal Tahun Nanti Tarif Tes Antigen di Tujuh Stasiun Daop 7 Madiun Jadi Rp 35 Ribu

Awal Tahun Nanti Tarif Tes Antigen di Tujuh Stasiun Daop 7 Madiun Jadi Rp 35 Ribu

Malang | Kamis, 30 Desember 2021 | 21:25 WIB

Operasional KRL saat Pergantian Tahun Hanya Sampai Pukul 10 Malam

Operasional KRL saat Pergantian Tahun Hanya Sampai Pukul 10 Malam

Bisnis | Kamis, 30 Desember 2021 | 19:46 WIB

Erick Thohir Rombak Jajaran Komisaris KAI, Ini Susunannya

Erick Thohir Rombak Jajaran Komisaris KAI, Ini Susunannya

Bisnis | Kamis, 30 Desember 2021 | 19:12 WIB

Realisasi Anggaran PEN 2021 Hanya Tercapai 88,5 Persen, Ini Kata Menko Airlangga

Realisasi Anggaran PEN 2021 Hanya Tercapai 88,5 Persen, Ini Kata Menko Airlangga

Bisnis | Kamis, 30 Desember 2021 | 15:38 WIB

Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Tanjungkarang Turun, Mulai Berlaku 1 Januari 2022

Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Tanjungkarang Turun, Mulai Berlaku 1 Januari 2022

Lampung | Kamis, 30 Desember 2021 | 14:14 WIB

Jelang Tutup Tahun Sri Mulyani Soroti Belanja Negara: Jangan Asal Keluarkan Uang

Jelang Tutup Tahun Sri Mulyani Soroti Belanja Negara: Jangan Asal Keluarkan Uang

Bisnis | Selasa, 28 Desember 2021 | 10:14 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×