Minta Ridwan Kamil Batalkan Kenaikan Upah Buruh, Ketua Apindo Jabar Ancam Gugat ke PTUN

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 04 Januari 2022 | 18:04 WIB
Minta Ridwan Kamil Batalkan Kenaikan Upah Buruh, Ketua Apindo Jabar Ancam Gugat ke PTUN
Ketua DPP Apindo Jawa Barat, Bening Wahyu (Antara)

"Untuk kepgub skala upah sudah ditandatangan, nggak ada berita baru sama seperti yang dulu. Intinya sudah ditandatangan bahwa kami tak melanggar PP 36 Tahun 2021. Saya bertahan," ujar Ridwan Kamil.

Dia mengatakan, mungkin buruh ada yang paham dan belum paham terkait hal ini namun memang begitu adanya dan Pemprov Jawa Barat hanya mengatur yang tak diatur di PP 36 Tahun 2021.

"Dan itu pun kan tugas kita, ini tidak mengatur kalau musayawarahnya berhasil dengan baik. Jadi intinya PP 36 hanya mengatur upah baru. Maka yang kita berikan tambahan rentangnya untuk upah pekeja yang bekerja lebih dari satu tahun. Ini sudah saya tandatangani dan tinggal memonitor pelaksanaannya," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI