Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.784

Pemerintah Bakal Ubah Acuan Harga Minyak Goreng di Tingkat Konsumen

Dwi Bowo Raharjo | Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 05 Januari 2022 | 16:50 WIB
Pemerintah Bakal Ubah Acuan Harga Minyak Goreng di Tingkat Konsumen
Pemkot Bandung menggelar operasi pasar murah minyak goreng di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/12/2021). [ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung]

Suara.com - Pemerintah berencana mengubah harga acuan atau Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Saat ini HET diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 yang mana harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 11.000 per liter.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pihaknya telah menugaskan Menteri Perdagangan (Mendag) untuk merubah harga acuan minyak goreng.

"Berdasarkan rakortas pangan tadi dengan penugasan Pak Mendag terkait menyiapkan regulasi terkait dengan harga eceran tertinggi," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Selain itu, Airlangga juga menugaskan Mendag untuk memberi kepastian ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau kepada masyarakat.

Dalam hal ini, pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi minyak goreng ke masyarakat seharga Rp 14.000 per liter selama enam bulan atau hingga Juni.

"Dari BPDP-KS menyediakan pendanaan untuk 6 bulan, termasuk pembayaran PPn dan mempersiapkan perjanjian kerja sama (PKS) dan penetapan surveyor independen," ucap dia.

Di sisi lain, Airlangga juga menugaskan Menteri Keuangan untuk menyiapkan tata cara pemungutan atau penyetoran PPn atas selisih harga minyak goreng.

"Dan ini mengadopsi peraturan Dirjen Pajak dan lembaga lain dukungan Kemenperin terkait dengan SNI," imbuh dia.

Sebelumnya, Pemerintah memastikan pemberian subsidi kepada masyarakat pada komoditas minyak goreng. Subsidi minyak goreng ini akan menggunakan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).

Pemerintah kata Airlangga, akan menetapkan harga minyak goreng di tingkat konsumen sebesar Rp 14.000 per liter.

"Kemudian penyediaan ini disiapkan untuk 6 bulan ke depan dan akan dievaluasi di bulan Mei dan ini dapat diperpanjang," kata dia.

Airlangga mengungkapkan, volume minyak goreng yang akan digelontorkan dalam program subsidi ini sebanyak 1,2 miliar liter selama enam bulan dengan dana mencapai Rp 3,6 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Minyak Goreng hingga Telur Naik, DPRD DKI Bakal Panggil Anak Buah Anies

Harga Minyak Goreng hingga Telur Naik, DPRD DKI Bakal Panggil Anak Buah Anies

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 16:43 WIB

Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Selama 6 Bulan, Harga Rp14.000

Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Selama 6 Bulan, Harga Rp14.000

Bisnis | Rabu, 05 Januari 2022 | 16:17 WIB

Harga Minyak Goreng Meroket, Inflasi Terkerek Naik

Harga Minyak Goreng Meroket, Inflasi Terkerek Naik

Bisnis | Rabu, 05 Januari 2022 | 14:34 WIB

KSP Sebut Operasi Pasar Percepat Stabilitas Harga Minyak Goreng

KSP Sebut Operasi Pasar Percepat Stabilitas Harga Minyak Goreng

Sumbar | Rabu, 05 Januari 2022 | 14:15 WIB

Terkini

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:15 WIB

Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO

Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:15 WIB

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:22 WIB

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:32 WIB

Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban

Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:10 WIB

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:55 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:53 WIB

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:48 WIB

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:42 WIB