Meski begitu kata Sri Mulyani, sejumlah insentif pajak masih diberikan pemerintah untuk tahun depan, semisal Pajak Pertambahan Nilai (PPN DTP) untuk sektor perumahan.
"Yang kemarin sudah Bapak Presiden putuskan adalah untuk perumahan, karena memang sektor konstruksi belum meningkat. Untuk yang PPnBM belum," katanya.