Selanjutnya, saat membangun Gerbang Samudra Raksa, status tanahnya masih sewa, tapi sudah dinilai oleh apraisal dan menunggu pembayaran.
"Saat ini, statusnya Gerbang Samudra Raksa masih di BPPW DIY dan belum dilepas. Tapi dalam bunyi kalimat perjanjian, kita diperbolehkan melakukan pengelolaan, baik dipihakketigakan atau dilakukan swakelola," katanya.