Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.745.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 15 April 2026 | 19:21 WIB
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
Pengendara melakukan pengisian bahan bakar jenis Pertalite di SPBU Pertamina, Jakarta [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengamat menilai anggaran subsidi energi pemerintah meningkat signifikan dari tahun 2020 hingga rencana alokasi tahun 2026 mendatang.
  • Pemerintah didorong menyusun regulasi kendaraan listrik yang komprehensif untuk menekan ketergantungan masyarakat terhadap konsumsi bahan bakar minyak.
  • Skema insentif kendaraan listrik perlu disempurnakan melalui mekanisme tukar tambah agar transisi energi menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.

Suara.com - Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menilai pemerintah terlalu boros dalam penganggaran sektor energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini yang membuat sektor energi menjadi beban APBN itu sendiri.

Subsidi energi naik konsisten sejak 2020 (Rp 95,7 triliun) hingga 2023 (Rp 159,6 triliun), terutama untuk BBM dan LPG. Pada 2024 meningkat ke Rp203,4 triliun.

Pada 2025, total subsidi dan kompensasi mencapai Rp394,3 triliun, sementara RAPBN 2026 mengalokasikan Rp210,06 triliun.

Maka dari itu, Agus mendorong pemerintah menghadirkan regulasi yang lebih menyeluruh dalam pengembangan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di saat tekanan harga energi global, guna mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM).

Warga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Jakarta, Jumat (22/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Jakarta, Jumat (22/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Insentif kendaraan listrik dinilai tetap penting sebagai langkah strategis. Dari sisi operasional, kendaraan listrik menawarkan efisiensi biaya yang signifikan," ujarnya di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Dengan adanya insentif, jelasnya, pengeluaran energi untuk EV disebut hanya ratusan ribu rupiah per bulan, jauh lebih murah dibandingkan kendaraan berbahan bakar konvensional (internal combustion engine/ICE) yang bisa mencapai jutaan rupiah.

"Keunggulan biaya ini membuat kendaraan listrik semakin menarik bagi masyarakat dan negara. Apalagi sekarang lebih praktis karena bisa diisi daya di rumah," katanya.

Kendati demikian, Agus menyatakan, kebijakan transisi energi tidak boleh dilakukan secara parsial. Selain itu, Agus juga menyoroti perlunya penyempurnaan skema insentif kendaraan listrik agar lebih tepat sasaran.

Misalnya, mengaitkan pembelian EV dengan mekanisme tukar tambah (trade-in) kendaraan lama berbahan bakar minyak.

Dalam hal ini, ia menekankan bahwa kebijakan kendaraan listrik harus dirancang secara komprehensif.

"Tujuannya agar transisi energi tidak sekadar menambah jumlah kendaraan, tetapi benar-benar mampu mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil," pungkasnya..

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:14 WIB

Perlindungan Investor RI Masih Lemah, SIPF Minta Suntikan APBN

Perlindungan Investor RI Masih Lemah, SIPF Minta Suntikan APBN

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 08:58 WIB

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:24 WIB

Terkini

Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik

Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:12 WIB

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:45 WIB

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:26 WIB

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:14 WIB

Rumah Murah di Bawah Rp 100 Juta Mulai Diburu Masyarakat

Rumah Murah di Bawah Rp 100 Juta Mulai Diburu Masyarakat

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 17:53 WIB

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 7.509 Triliun per Februari, Masih Aman?

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 7.509 Triliun per Februari, Masih Aman?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 17:47 WIB

Anhar Sudradjat: Investasi Rumah Lebih Menguntungkan Dibanding Emas

Anhar Sudradjat: Investasi Rumah Lebih Menguntungkan Dibanding Emas

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 17:47 WIB

Dihantam Aksi Jual, IHSG Terkapar ke Level 7.623

Dihantam Aksi Jual, IHSG Terkapar ke Level 7.623

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 17:15 WIB

Purbaya Ubah Aturan Restitusi Pajak Usai Duga Ada Kebocoran, Berlaku 1 Mei 2026

Purbaya Ubah Aturan Restitusi Pajak Usai Duga Ada Kebocoran, Berlaku 1 Mei 2026

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 16:47 WIB