Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.905,620
LQ45 668,634
Srikehati 330,295
JII 446,889
USD/IDR 17.410

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Dicky Prastya | Suara.com

Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
  • Pemerintah Indonesia menyiapkan pembelaan atas investigasi dagang Section 301 Amerika Serikat yang dijadwalkan pada 15 April 2026.
  • Investigasi Amerika Serikat menyoroti isu kelebihan kapasitas produksi serta dugaan praktik kerja paksa pada komoditas ekspor Indonesia.
  • Tahapan proses hukum berlanjut hingga konsultasi dengan United States Trade Representative yang dijadwalkan terlaksana pada 12 Mei 2026.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia telah menyiapkan respons pembelaan atas tuduhan investigasi dagang Amerika Serikat.

Pembelaan atas investigasi Section 301 dari AS terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia, akan disampaikan 15 April 2026 hari ini. Proses akan berlanjut ke tahap konsultasi dengan United States Trade Representative (USTR).

"Pemerintah Indonesia telah menyiapkan respons yang akan disampaikan pada 15 April 2026. Proses ini akan berlanjut hingga tahap konsultasi dengan USTR pada 12 Mei 2026," kata Airlangga dalam siaran pers, Rabu (15/4/2026).

Menko Perekonomian menegaskan bahwa putusan Mahkamah Agung AS tidak membatalkan perjanjian dengan Indonesia. Sebab klausul perjanjian telah memenuhi proses hukum di masing-masing negara.

Namun dengan adanya putusan Mahkamah Agung AS, lanjut Airlangga, pemerintah AS saat ini memerlukan dasar hukum tambahan di luar Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan AS.

Sehingga mereka meluncurkan Investigasi Section 301 terkait dugaan dumping dan isu lainnya, dengan fokus pada excess capacity dan forced labor, di mana Indonesia turut masuk dalam proses penyelidikan.

Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa seluruh proses perundingan The Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat dilakukan melalui komunikasi yang intensif dengan berbagai pemangku kepentingan.

"Pemerintah juga secara konsisten menyampaikan perkembangan setiap tahap perundingan kepada publik melalui media massa, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam proses ART Indonesia–Amerika Serikat," beber dia.

Sebelumnya Airlangga menjelaskan kalau isu utama yang disorot dalam investigasi itu adalah kelebihan kapasitas produksi (excess capacity) dan dugaan praktik kerja paksa (forced labor) dalam rantai pasok produk.

“Pertama, kan AS menerapkan section 301 dalam perdagangan, yaitu lakukan penyelidikan terhadap ekspor Indonesia. Dua hal, yaitu excess kapasitas, yaitu produksi yang berlebih, dan yang kedua terkait dengan impor bahan baku yang terkait dengan forced labor,” ujar Airlangga, dikutip dari Antara.

Airlangga juga menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan berbasis komoditas, bukan regulasi secara umum.

“Enggak, yang dibahas kan excess kapasitas. Sebagai contoh satu excess semen misalnya. Semen kita enggak pernah ekspor ke Amerika. Jadi kita tinggal jawab aja,” tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Merlion Hingga Alat Santet, Ini Sensasi Menyusuri Lorong Waktu di Art Center Purworejo

Ada Merlion Hingga Alat Santet, Ini Sensasi Menyusuri Lorong Waktu di Art Center Purworejo

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 18:31 WIB

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:26 WIB

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:14 WIB

400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran

400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:16 WIB

Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia

Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:31 WIB

Senjata Makan Tuan Blokade AS di Selat Hormuz, Awas China Bisa Ngamuk

Senjata Makan Tuan Blokade AS di Selat Hormuz, Awas China Bisa Ngamuk

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:14 WIB

Terkini

Purbaya Nurut Bahlil soal Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang

Purbaya Nurut Bahlil soal Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:07 WIB

Profil Dyastasita WB: Juri LCC MPR yang Viral, LHKPN Miliknya Tak Punya Kendaraan

Profil Dyastasita WB: Juri LCC MPR yang Viral, LHKPN Miliknya Tak Punya Kendaraan

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:06 WIB

Rupiah Bisa Tembus Rp18.000

Rupiah Bisa Tembus Rp18.000

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:34 WIB

Purbaya Akhirnya Turun Tangan Bantu BI Setelah Rupiah Tembus Rp 17.500

Purbaya Akhirnya Turun Tangan Bantu BI Setelah Rupiah Tembus Rp 17.500

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:34 WIB

Alarm Bahaya dari MSCI: Pasar Modal RI Terancam Kehilangan Taji di Mata Global

Alarm Bahaya dari MSCI: Pasar Modal RI Terancam Kehilangan Taji di Mata Global

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:26 WIB

BPNT Tahap 2 Bulan Mei 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Pencairannya

BPNT Tahap 2 Bulan Mei 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Pencairannya

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:22 WIB

Awas Dana Asing Kabur! Bobot Saham Indonesia di MSCI Terancam Turun

Awas Dana Asing Kabur! Bobot Saham Indonesia di MSCI Terancam Turun

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:07 WIB

Pegadaian Raih Predikat 'Best of the Best' di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026

Pegadaian Raih Predikat 'Best of the Best' di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:07 WIB

Rupiah Tembus Rekor Terburuk Rp17.501, Beban Rakyat Kian Berat Akibat Harga Pangan yang Naik

Rupiah Tembus Rekor Terburuk Rp17.501, Beban Rakyat Kian Berat Akibat Harga Pangan yang Naik

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:59 WIB

Rp9,1 Triliun Duit Masyarakat Hilang Akibat Ditipu Lewat Scam Digital

Rp9,1 Triliun Duit Masyarakat Hilang Akibat Ditipu Lewat Scam Digital

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:15 WIB