Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.640.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

475 Kreditur Sampaikan Tagihan Piutang Ratusan Triliun ke Garuda Indonesia

M Nurhadi

Jum'at, 14 Januari 2022 | 09:00 WIB
475 Kreditur Sampaikan Tagihan Piutang Ratusan Triliun ke Garuda Indonesia
Pesawat Garuda Indonesia. (Shutterstock)

Suara.com - Setidaknya 475 kreditur mengajukan tagihan dengan total dana sebesar Rp198 triliun kepada maskapai Garuda Indonesia.

Data itu diperoleh usai batas akhir pendaftaran tagihan oleh para debitur dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia Tbk jatuh tempo 5 Januari lalu.

Tim Pengurus PKPU PT Garuda Indonesia, Martin Patrick Nagel, mengatakan, PKPU Garuda segera memasuki tahap pra-verifikasi berupa pra-pencocokan atas kewajiban berdasarkan catatan perusahaan terhadap tagihan yang diajukan kreditor. 

Proses ini nantinya akan berlangsung hingga 18 Januari 2022, sebelum memasuki proses verifikasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dijadwalkan pada 19 Januari 2022.

"Terhadap tagihan yang disampaikan oleh para kreditur tentunya masih perlu dilakukan proses verifikasi secara bersama-sama oleh kreditur, debitur, dan Tim Pengurus PKPU PT Garuda Indonesia Tbk untuk memastikan berapa nilai piutang yang nantinya akan masuk ke dalam daftar piutang," ujar Martin dalam keterangan tertulis, Kamis (13/1/2022).

Sebelum verifikasi, ia menyebut, tim Pengurus PKPU PT Garuda Indonesia Tbk bakal mengadakan tahap pra-verifikasi di luar pengadilan yang berisi kegiatan pra-pencocokan atas tagihan yang didaftarkan kreditur kepada Tim Pengurus.

"Dalam proses pra-verifikasi dan verifikasi akan dilakukan pengecekan atas tagihan yang diajukan kreditur dengan dokumen dan catatan oleh pihak debitur, dalam hal ini PT Garuda Indonesia Tbk.  Pihak debitur nanti juga akan mencocokkan nilai tagihan kreditur tersebut, apakah sesuai atau tidak dengan catatan dari pihak debitur," ujarnya.

Selain itu, pra-verifikasi akan dilakukan dengan memanggil kreditur dan debitur untuk datang kepada Tim Pengurus guna duduk bersama dan mencocokkan data satu sama lain. 

Selama proses berlangsung, pihak kreditur dan debitur akan membuka dan menyesuaikan data atas tagihan menurut versi masing-masing, dan dapat saja terjadi perbedaan pada nilai piutang yang didaftarkan.

Anggota Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia lainnya, Jandri Siadari mengatakan, perbedaan biasanya terjadi di sekitar penghitungan tagihan.

"Mungkin karena beda perhitungan jangka waktu atau beda komponen piutang, atau suku bunga serta denda, atau ada miss catatan pembayaran, dan bisa juga atas hak menagih. Untuk itu, sebelum verifikasi di pengadilan tanggal 19 Januari 2022 nanti, sekarang kami melakukan pra-verifikasi di luar pengadilan," ujarnya dikutip Warta Ekonomi.

Ia mengaku tahap ini akan bisa diselesaikan secara tepat waktu. Hal itu tidak terlepas dari besarnya jumlah piutang yang didaftarkan di tengah tahap praverifikasi yang relatif singkat. 

"Kami sebagai Tim Pengurus tentunya akan maksimal melakukan verifikasi. Good news, debitur juga sangat membantu proses verifikasi. Targetnya verifikasi selesai sesuai jadwal," ujar Jandri.

Martin melanjutkan, jika dalam proses pra-verifikasi dan verifikasi ternyata muncul pengajuan tagihan dari kreditur lain, yang notabene periode pendaftaran tagihan sudah ditetapkan berakhir 5 Januari 2022, akan diproses sesuai mekanisme UU PKPU.

"Jika ada kreditur lokal yang mengajukan tagihannya (melewati batas waktu pendaftaran, red) paling lama 2 hari sebelum rapat kreditur, terlebih dahulu ditanyakan pada forum rapat kreditur, apakah ada kreditur yang keberatan atau tidak, untuk nantinya dipertimbangkan apakah dapat dimuat dalam daftar piutang atau tidak," ungkapnya.

Secara normatif, dalam UU PKPU diberikan jangka waktu selama 270 hari untuk pelaksanaan proses PKPU. Ditetapkan waktu 45 hari menetapkan PKPU sementara, dan apabila ada perpanjangan waktu, bisa diperpanjang sampai 270 hari. "Undang-undang membuka peluang untuk perpanjangan," ujarnya.

"Tim pengurus melihat perlunya dukungan yang positif dari berbagai pihak untuk mencapai penyelesaian yang terbaik atas kewajiban debitur pada kreditur sehingga Garuda nantinya bisa berjalan baik," pungkasnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKPU Garuda Masuki Proses Pra-Verifikasi Utang

PKPU Garuda Masuki Proses Pra-Verifikasi Utang

Bisnis | Kamis, 13 Januari 2022 | 14:00 WIB

Dugaan Korupsi Sudah Dilakukan Sejak Lama, Petinggi Garuda Lakukan Penggelembungan Dana

Dugaan Korupsi Sudah Dilakukan Sejak Lama, Petinggi Garuda Lakukan Penggelembungan Dana

Bisnis | Rabu, 12 Januari 2022 | 08:21 WIB

Gaji Pramugari 6 Maskapai Ternama di Indonesia, Bisa Capai Puluhan Juta!

Gaji Pramugari 6 Maskapai Ternama di Indonesia, Bisa Capai Puluhan Juta!

Jabar | Rabu, 12 Januari 2022 | 07:50 WIB

Penjelasan Kejagung Soal Korupsi Pengadaan Pesawat ATR Di Garuda

Penjelasan Kejagung Soal Korupsi Pengadaan Pesawat ATR Di Garuda

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 05:56 WIB

Kejagung-Erick Thohir Usut Kasus Korupsi, Ini Respon Manajemen Garuda Indonesia Baru

Kejagung-Erick Thohir Usut Kasus Korupsi, Ini Respon Manajemen Garuda Indonesia Baru

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 18:16 WIB

Manajemen Lama Garuda Tanda Tangan Sewa Pesawat Kemahalan, Begini Kata Erick Thohir

Manajemen Lama Garuda Tanda Tangan Sewa Pesawat Kemahalan, Begini Kata Erick Thohir

Bisnis | Selasa, 11 Januari 2022 | 16:56 WIB

Terkini

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB