Agar Tak Kekurangan Stok Batu Bara, PLN dan ESDM Pantau Secara Real Time

Jum'at, 14 Januari 2022 | 13:51 WIB
Agar Tak Kekurangan Stok Batu Bara, PLN dan ESDM Pantau Secara Real Time
ILUSTRASI - Pembangkit Jawa Bali Unit Pembangkit Paiton (PT PJB UP Paiton) di Probolinggo, Jawa TImur, Kamis (17/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di sisi lain, PLN juga telah merombak tata kelola kebijakan dalam Perjanjian Jual Beli Batubara (PJBB) yang tadinya bersifat jangka pendek, fleksibel, dan berisiko, menjadi bersifat fixed jangka panjang dan terpantau secara melekat.

"Kontrak jangka panjang langsung dilakukan dengan para perusahaan tambang yang memiliki kredibilitas sebagai pemasok sesuai dengan kualitas (spesifikasi) dan volume yang dibutuhkan PLN, sehingga ketidakpastian kontrak yang awalnya berimbas pada masalah fluktuasi pasokan di lapangan, ke depan tidak terulang," papar Darmawan. 

Sebelumnya, Indonesia terancam menghadapi krisis listrik akibat defisit pasokan batubara di pembangkit PLN.

Ketersediaan batubara diperkirakan di bawah batas aman untuk mencukupi kebutuhan selama 15 hari dengan kondisi ini membuat pemerintah menstop kegiatan ekspor batu bara selama 1 bulan, namun sejak 12 Januari 2021 lalu pemerintah membatalkan kebijakan tersebut.

Masalah pasokan batubara PLN disebabkan karena perusahaan-perusahaan batubara tidak taat memenuhi ketentuan wajib pasok dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO). 

Puncak persoalan yang terjadi saat ini sejatinya dapat diprediksi dan seharusnya dapat diantisipasi sejak awal. Sejak pertengahan 2021, ketika harga batubara global mulai melambung, pemerintah sudah menyoroti praktik ketidakpatuhan DMO. 

Hingga akhirnya muncul surat keputusan pelarangan ekspor terhadap 34 perusahaan. Praktik sanksi tersebut nyatanya juga tidak mampu memberikan efek jera dalam mendorong kepatuhan.

Akibat krisis pasokan batubara di dalam negeri, terdapat 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan daya sekitar 10.850 megawatt akan padam dan berpotensi mengganggu kestabilan perekonomian nasional.

Data KESDM mencatat, tingkat kepatuhan ratusan perusahaan tambang batubara untuk memenuhi DMO sangat rendah. Dari target tahun 2021 sebesar 137,5 juta ton, realisasi yang tercapai hanya sebesar 63,47 juta ton atau sekitar 46 persen, terendah sejak 2017. 

Baca Juga: Kementerian BUMN Tengah Lakukan Persiapan Bubarkan PT PLN Batu Bara

Hingga akhir 2021, hanya terdapat 85 perusahaan yang telah memenuhi DMO batubara sebesar 25 persen dari rencana produksi tahun 2021. Dari 5,1 juta metrik ton penugasan pemerintah, hingga 1 Januari 2022, haya terpenuhi 35 ribu metrik ton, atau kurang dari 1 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI