Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.107

Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Bisa Dihentikan, Begini Kata Penyidik JAMPidsus Kejagung

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 16 Januari 2022 | 10:35 WIB
Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Bisa Dihentikan, Begini Kata Penyidik JAMPidsus Kejagung
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (Shutterstock)

Suara.com - Dugaan korupsi pengelembungan dana penyewaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) belum dinaikkan Kejaksaan Agung dari penyelidikan ke penyidikan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi menjelaskan, pihaknya akan menggelar ekpose terkait kelanjutan penanganan kasus Garuda pada pekan depan.

Ia melanjutkan, ada dua kemungkinan dalam kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia tersebut, apakah dihentikan atau dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Jadi ada dua kemungkinan, dihentikan atau dinaikkan,” ujar dia.

Dikabarkan sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar, Burhanuddin bertemu dengan Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa untuk membahas apakah perkara tersebut benar tindak pidana korupsi atau memang ada kelalaian bisnis atau kemungkinan risiko bisnis.

“Kami masih dalam pembicaraan antara kami (Kejaksaan Agung) dengan BPKP,” kata dia.

Penyidik Jampidsus suebenarnya sudah memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi di Garuda sejak 15 November 2021 dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print-25/Fd.1/2021.

Dugaan korupsi sewa pengadaan pesawat ATR 72-600 terjadi pada masa Kepemimpinan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, yang saat ini ditahan terkait kasus dugaan suap pengadaan pengadaa pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia.

Sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk Satar, namun hingga kini penyidik belum menaikkan status perkara ke penyidikan.

“Dalam waktu dekat akan kami sampaikan tahapan-tahapan apa dan penanganan ATR dan lain-lain sebagainya dan ini kami bukan hanya ATR aja, kita siap untuk dikembangkan,” kata Burhanuddin.

Adapun posisi kasus berdasarkan Rencana Jangka Panjang Perusahaan 2009-2014, Garuda merencanakan pengadaan penambahan armada sebanyak 64 pesawat baik dengan menggunakan skema pembelian (financial lease) maupun sewa (operation lease buy back) melalui pihak lessor atau perusahaan yang menyediakan jasa menyewakan barang dalam bentuk guna usaha.

Dalam hal ini penambahan armada tersebut menggunakan lessor agreement, yakni pihak ketiga menyediakan dana dan Garuda membayar kepada lessor. Pembayaran dilakukan secara bertahap dengan memperhitungkan waktu pengiriman terhadap inflansi.

Adapun realisasi dari RJPP tersebut berupa pengadaan 50 pesawat ATR 72-600 yang terdiri dari pembelian 5 unit pesawat dan penyewaan 45 unit pesawat. Sementara untuk pengadaan 18 unit CRJ 1000, 12 di antaranya bersifat sewa.

Direktur utama PT Garuda membentuk tim pengadaan sewa pesawat dalam prosedur rencana bisnis terkait pengadaan pesawat tersebut. Tim yang terdiri dari Direktorat Teknis, Direktorat Niaga, Direktorat Operasional, dan Direktorat Layanan/Niaga itu melakukan kajian dan dituangkan dalam bentuk paper hasil kajian.

Atas pengadaan atau sewa pesawat itu diduga telah terjadi peristiwa pidana yang menimbulkan kerugian negara dan menguntungkan lessor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Snack Paket Makanan Pesawat Bergambar Wajah Kaesang, Bos Garuda: Kita Lagi Minta Ditarik

Snack Paket Makanan Pesawat Bergambar Wajah Kaesang, Bos Garuda: Kita Lagi Minta Ditarik

News | Minggu, 16 Januari 2022 | 09:30 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Belum Jelas, Kejaksaan Agung Tak Kunjung Gelar Penyidikan

Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Belum Jelas, Kejaksaan Agung Tak Kunjung Gelar Penyidikan

Bisnis | Minggu, 16 Januari 2022 | 09:11 WIB

Menguak Alasan Gibran Larang Relawan Joman Laporkan Balik Ubedilah Badrun: Akan Hilang Sendirinya

Menguak Alasan Gibran Larang Relawan Joman Laporkan Balik Ubedilah Badrun: Akan Hilang Sendirinya

Surakarta | Minggu, 16 Januari 2022 | 08:06 WIB

Jokowi Mania Polisikan Ubedilah, BPP: Mereka Tak Peduli dengan Upaya Pemberantasan Korupsi

Jokowi Mania Polisikan Ubedilah, BPP: Mereka Tak Peduli dengan Upaya Pemberantasan Korupsi

News | Sabtu, 15 Januari 2022 | 19:55 WIB

Kejari Abdya Eksekusi Rekanan Terpidana Korupsi Proyek Irigasi

Kejari Abdya Eksekusi Rekanan Terpidana Korupsi Proyek Irigasi

Sumbar | Sabtu, 15 Januari 2022 | 17:54 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa di Kuansing, Inspektorat Segera Lakukan Audit

Dugaan Korupsi Dana Desa di Kuansing, Inspektorat Segera Lakukan Audit

Riau | Sabtu, 15 Januari 2022 | 17:00 WIB

Terkini

Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Rp 2.818.000 Juta/Gram

Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Rp 2.818.000 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 09:46 WIB

Minyak Dunia Kembali ke Levei USD 100 Barel, Gimana Harga BBM?

Minyak Dunia Kembali ke Levei USD 100 Barel, Gimana Harga BBM?

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 09:31 WIB

IHSG Jatuh ke Jurang Lagi Senin Pagi

IHSG Jatuh ke Jurang Lagi Senin Pagi

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 09:20 WIB

Nego AS-Iran Buntu! Harga Minyak Tembus US$ 104 Per Barel

Nego AS-Iran Buntu! Harga Minyak Tembus US$ 104 Per Barel

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 08:52 WIB

Bidik Pasar Digital ASEAN, Perushaan RI Ekspansi ke Malaysia

Bidik Pasar Digital ASEAN, Perushaan RI Ekspansi ke Malaysia

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 08:40 WIB

Arab Saudi Tambah Pasokan Minyak Lewat Jalur Alternatif saat AS Blokade Selat Hormuz

Arab Saudi Tambah Pasokan Minyak Lewat Jalur Alternatif saat AS Blokade Selat Hormuz

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 08:06 WIB

Ramalan Harga Emas Antam Sepekan Ini Setelah Negosiasi Iran-AS Gagal

Ramalan Harga Emas Antam Sepekan Ini Setelah Negosiasi Iran-AS Gagal

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 08:01 WIB

Harga Minyak Kembali Naik ke Level USD 104, Trump Ikut-ikutan Blokade Selat Hormuz

Harga Minyak Kembali Naik ke Level USD 104, Trump Ikut-ikutan Blokade Selat Hormuz

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 07:54 WIB

Negosiasi AS-Iran Gagal, Wall Street Bisa Kembali Kebakaran

Negosiasi AS-Iran Gagal, Wall Street Bisa Kembali Kebakaran

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 07:45 WIB

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:33 WIB