Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Bisa Dihentikan, Begini Kata Penyidik JAMPidsus Kejagung

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 16 Januari 2022 | 10:35 WIB
Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Bisa Dihentikan, Begini Kata Penyidik JAMPidsus Kejagung
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (Shutterstock)

Terkait perkara ini, Menteri BUMN, Erick Thohir, bertemu dengan Burhanuddin, Selasa (11/1), untuk menyerahkan data dan hasil audit dari BPKP. Data tersebut guna melengkapi proses penyelidikan yang dilakukan pihak JAMPidsus.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI