Rumah yang layak huni, baik dari sisi kontruksi bangunan dan penataan lingkungan melalui Program Sejuta Rumah juga diharapkan dapat menjaga kesehatan masyarakat.
Selama pandemi, Kementerian PUPR menyiapkan pedoman bagi para pekerja untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan di lapangan sesuai dengan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Hal ini diatur dalam Inmen PUPR No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.