Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional 2022 Naik Lagi Jadi Rp 455,62 Triliun

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 19 Januari 2022 | 16:38 WIB
Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional 2022 Naik Lagi Jadi Rp 455,62 Triliun
Menkeu Sri Mulyani dalam konfrensi pers virtual pada Senin (13/12/2021). [Tangkapan Layar]

Suara.com - Pemerintah kembali menambah alokasi anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 dari sebelumnya hanya Rp 451 triliun menjadi Rp 455,62 triliun.

Hal tersebut diketahui dari paparan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu (19/1/2022).

"Ini adalah indikatif PEN yang sudah ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022," katanya.

Anggaran tersebut dibagi ke dalam tiga bidang yakni kesehatan sebesar Rp 122,5 triliun, perlindungan sosial Rp 154,8 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp 178,3 triliun.

Sri Mulyani menjabarkan, untuk anggaran bidang kesehatan akan berfokus kepada pasokan vaksin dan perawatan pasien Covid-19 yang masih memiliki tagihan rumah sakit hingga saat ini.

"Jadi untuk kesehatan ini terutama perawatan itu under budgeting, karena begitu terjadi kenaikan Covid-19, itu pasti realisasinya jauh lebih tinggi," ucap Menkeu Sri Mulyani.

Untuk pasokan vaksin, Sri Mulyani ini menuturkan ketersediaannya relatif bagus, bahkan realisasinya kemungkinan akan lebih rendah karena Indonesia mendapatkan hibah vaksin Covid-19 yang cukup banyak.

Selanjutnya untuk bidang perlindungan sosial, program yang diutamakan tetaplah merupakan lanjutan dari PEN tahun-tahun sebelumnya, seperti Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH), terutama untuk menjadi penyangga apabila akan terjadi restriksi kembali, khususnya karena potensi peningkatan kasus akibat varian Omicron.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, anggaran PEN tahun ini naik menjadi Rp 451 triliun atau bertambah Rp 36,9 triliun.
 
"Yang sudah disetujui oleh Bapak Presiden, pertama terkait insentif fiskal properti atau PPN ditanggung pemerintah ini disiapkan bahwa perpanjangannya akan dilakukan sampai Juni 2022. Dengan ketentuan PPN ditanggung pemerintah untuk rumah atau rumah susun, rumah tapak yang nilainya Rp 2 miliar diberikan PPN DTP sebesar 50 persen," ungkapnya.
 
Selanjutnya, pemerintah juga memperpanjang pemberian diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor.

Untuk mobil low cost green car (LCGC) diskon diberikan sampai kuartal III, dan mobil seharga Rp 200 juta sampai Rp 250 juta diberikan potongan 50 persen hanya di kuartal I.
 
"Bapak Presiden juga menyetujui untuk front loading bansos, perluasan bantuan tunai untuk warung, PKL, dan nelayan diperkirakan sebesar 2,76 juta terdiri dari satu juta PKL dan warung, serta 1,76 juta nelayan miskin ekstrem sebesar Rp 600 ribu per penerima. Ini akan segera dilaksanakan dan akan dilakukan front loading di kuartal I," jelas dia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi PEN Daerah, Eks Dirjen Kemendagri Jelaskan Mekanisme Dana PEN Ke KPK

Kasus Korupsi PEN Daerah, Eks Dirjen Kemendagri Jelaskan Mekanisme Dana PEN Ke KPK

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 16:09 WIB

Sri Mulyani Berniat Pakai Rp 178 Triliun Dana PEN Buat Bangun IKN, Terutama Untuk Pembukaan Jalan

Sri Mulyani Berniat Pakai Rp 178 Triliun Dana PEN Buat Bangun IKN, Terutama Untuk Pembukaan Jalan

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 15:12 WIB

Sri Mulyani Mau Pakai Anggaran PEN Untuk IKN, Langsung Kena Semprot DPR: Cuma Hutan Saja Yang Mau Kita Bangun

Sri Mulyani Mau Pakai Anggaran PEN Untuk IKN, Langsung Kena Semprot DPR: Cuma Hutan Saja Yang Mau Kita Bangun

Bisnis | Rabu, 19 Januari 2022 | 14:05 WIB

Terkini

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:10 WIB

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:01 WIB

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50 WIB

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:10 WIB

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:52 WIB

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:46 WIB

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:41 WIB

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:15 WIB

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:05 WIB