Majelis Hakim Ubah Status Garuda Indonesia Jadi PKPU Tetap 60 Hari, Begini Respon Irfan Setiaputra

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 21 Januari 2022 | 18:05 WIB
Majelis Hakim Ubah Status Garuda Indonesia Jadi PKPU Tetap 60 Hari, Begini Respon Irfan Setiaputra
Ilustrasi: Pesawat Garuda Indonesia. (Shutterstock)

Suara.com - Putusan Majelis Hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memperpanjang proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia (Persero)  menjadi PKPU Tetap selama 60 hari yang berakhir pada 21 Maret 2022.

“Waktu tambahan ini memberikan kesempatan bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat untuk menuntaskan verifikasi dan memastikan proses PKPU berjalan sesuai dengan prinsip kehati-hatian. Perpanjangan ini juga sekaligus memberi kami waktu untuk menyiapkan rencana perdamaian yang lebih matang melalui negosiasi yang semakin intens dan konstruktif," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra di Jakarta, Jumat (21/1/2021).

Ia menyebut, perpanjangan ini dilakukan secara aklamasi atas permintaan dari debitur dan mayoritas kreditur.

Selama 60 hari ke depan seluruh pemangku kepentingan akan berkoordinasi dengan Tim Pengurus untuk melengkapi berbagai aspek administratif dalam tahapan PKPU ini, termasuk melengkapi dokumen verifikasi serta menyelesaikan perhitungan hutang piutang agar Tim Pengurus dapat menerbitkan Daftar Piutang Tetap (DPT) sebagai dasar pemungutan suara.

Secara paralel, Garuda Indonesia juga mempersiapkan rencana perdamaian dan melanjutkan negosiasi dengan kreditur yang selama ini telah berlangsung dan berupaya melakukan finalisasi usulan rencana perdamaian tersebut, dalam kerangka komersial yang selaras dengan kepentingan semua pihak.

Selama proses PKPU berlangsung, Garuda Indonesia memastikan seluruh layanan penerbangan, termasuk layanan penumpang, kargo, dan perawatan pesawat, tetap beroperasi secara normal.

"Garuda juga berkomitmen untuk terus berakselerasi dan mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui berbagai langkah optimalisasi layanan yang terus dijalankan di tengah proses PKPU yang saat ini masih terus berlangsung," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Status PKPU Garuda Indonesia Diperpanjang Hingga 21 Maret 2022

Status PKPU Garuda Indonesia Diperpanjang Hingga 21 Maret 2022

Bisnis | Jum'at, 21 Januari 2022 | 15:35 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda Indonesia Naik Penyidikan

Kasus Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda Indonesia Naik Penyidikan

Bisnis | Rabu, 19 Januari 2022 | 20:41 WIB

Soal Kemasan Snack di Pesawat Bergambar Wajah Kaesang, Garuda Dikritik: Plin-Plan juga Ya

Soal Kemasan Snack di Pesawat Bergambar Wajah Kaesang, Garuda Dikritik: Plin-Plan juga Ya

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 16:31 WIB

Snack Bergambar Kaesang Ditarik, Garuda Indonesia Dicap Plin-plan

Snack Bergambar Kaesang Ditarik, Garuda Indonesia Dicap Plin-plan

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 12:01 WIB

Supermal Karawaci Siapkan Langkah Hukum Terhadap Investment Opportunities V Pte Limited

Supermal Karawaci Siapkan Langkah Hukum Terhadap Investment Opportunities V Pte Limited

Bisnis | Rabu, 19 Januari 2022 | 06:09 WIB

Meski Belum Jelas, Garuda Indonesia Pastikan Siap Layani Penerbangan Haji

Meski Belum Jelas, Garuda Indonesia Pastikan Siap Layani Penerbangan Haji

Bisnis | Selasa, 18 Januari 2022 | 18:47 WIB

Terkini

Jangan Cuma Habis buat Baju Baru! Ini 10 Cara Putar THR Jadi Passive Income Modal Kecil

Jangan Cuma Habis buat Baju Baru! Ini 10 Cara Putar THR Jadi Passive Income Modal Kecil

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:02 WIB

Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel

Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:43 WIB

Emas Antam Harganya Diobral Jelang Lebaran, Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram

Emas Antam Harganya Diobral Jelang Lebaran, Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:17 WIB

Rumah Rp 270 Jutaan Jadi Buruan, Masyarakat Kini Lebih Realistis Pilih Hunian

Rumah Rp 270 Jutaan Jadi Buruan, Masyarakat Kini Lebih Realistis Pilih Hunian

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:07 WIB

InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi

InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:32 WIB

Kalang Kabut Harga Minyak, Pemerintah Siapkan Skema WFH Satu Hari Pascalebaran

Kalang Kabut Harga Minyak, Pemerintah Siapkan Skema WFH Satu Hari Pascalebaran

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:10 WIB

Puncak Mudik Kapal PELNI Tembus 31 Ribu Penumpang, Naik 12,2 Persen

Puncak Mudik Kapal PELNI Tembus 31 Ribu Penumpang, Naik 12,2 Persen

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:00 WIB

Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan

Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:27 WIB

Gandeng Ojol, Perusahaan Ini Sebar Ratusan Ribu Susu Steril

Gandeng Ojol, Perusahaan Ini Sebar Ratusan Ribu Susu Steril

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:10 WIB

Perkuat Ekosistem Trading, OKX Resmi Luncurkan Platform ORBIT

Perkuat Ekosistem Trading, OKX Resmi Luncurkan Platform ORBIT

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:56 WIB