Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.916,070
LQ45 584,483
Srikehati 289,903
JII 349,817
USD/IDR 17.994

Majelis Hakim Ubah Status Garuda Indonesia Jadi PKPU Tetap 60 Hari, Begini Respon Irfan Setiaputra

M Nurhadi

Jum'at, 21 Januari 2022 | 18:05 WIB
Majelis Hakim Ubah Status Garuda Indonesia Jadi PKPU Tetap 60 Hari, Begini Respon Irfan Setiaputra
Ilustrasi: Pesawat Garuda Indonesia. (Shutterstock)

Suara.com - Putusan Majelis Hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memperpanjang proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia (Persero)  menjadi PKPU Tetap selama 60 hari yang berakhir pada 21 Maret 2022.

“Waktu tambahan ini memberikan kesempatan bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat untuk menuntaskan verifikasi dan memastikan proses PKPU berjalan sesuai dengan prinsip kehati-hatian. Perpanjangan ini juga sekaligus memberi kami waktu untuk menyiapkan rencana perdamaian yang lebih matang melalui negosiasi yang semakin intens dan konstruktif," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra di Jakarta, Jumat (21/1/2021).

Ia menyebut, perpanjangan ini dilakukan secara aklamasi atas permintaan dari debitur dan mayoritas kreditur.

Selama 60 hari ke depan seluruh pemangku kepentingan akan berkoordinasi dengan Tim Pengurus untuk melengkapi berbagai aspek administratif dalam tahapan PKPU ini, termasuk melengkapi dokumen verifikasi serta menyelesaikan perhitungan hutang piutang agar Tim Pengurus dapat menerbitkan Daftar Piutang Tetap (DPT) sebagai dasar pemungutan suara.

Secara paralel, Garuda Indonesia juga mempersiapkan rencana perdamaian dan melanjutkan negosiasi dengan kreditur yang selama ini telah berlangsung dan berupaya melakukan finalisasi usulan rencana perdamaian tersebut, dalam kerangka komersial yang selaras dengan kepentingan semua pihak.

Selama proses PKPU berlangsung, Garuda Indonesia memastikan seluruh layanan penerbangan, termasuk layanan penumpang, kargo, dan perawatan pesawat, tetap beroperasi secara normal.

"Garuda juga berkomitmen untuk terus berakselerasi dan mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui berbagai langkah optimalisasi layanan yang terus dijalankan di tengah proses PKPU yang saat ini masih terus berlangsung," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Status PKPU Garuda Indonesia Diperpanjang Hingga 21 Maret 2022

Status PKPU Garuda Indonesia Diperpanjang Hingga 21 Maret 2022

Bisnis | Jum'at, 21 Januari 2022 | 15:35 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda Indonesia Naik Penyidikan

Kasus Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda Indonesia Naik Penyidikan

Bisnis | Rabu, 19 Januari 2022 | 20:41 WIB

Soal Kemasan Snack di Pesawat Bergambar Wajah Kaesang, Garuda Dikritik: Plin-Plan juga Ya

Soal Kemasan Snack di Pesawat Bergambar Wajah Kaesang, Garuda Dikritik: Plin-Plan juga Ya

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 16:31 WIB

Snack Bergambar Kaesang Ditarik, Garuda Indonesia Dicap Plin-plan

Snack Bergambar Kaesang Ditarik, Garuda Indonesia Dicap Plin-plan

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 12:01 WIB

Supermal Karawaci Siapkan Langkah Hukum Terhadap Investment Opportunities V Pte Limited

Supermal Karawaci Siapkan Langkah Hukum Terhadap Investment Opportunities V Pte Limited

Bisnis | Rabu, 19 Januari 2022 | 06:09 WIB

Meski Belum Jelas, Garuda Indonesia Pastikan Siap Layani Penerbangan Haji

Meski Belum Jelas, Garuda Indonesia Pastikan Siap Layani Penerbangan Haji

Bisnis | Selasa, 18 Januari 2022 | 18:47 WIB

Terkini

Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan

Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:20 WIB

Transaksi Kripto Naik di Mei 2026

Transaksi Kripto Naik di Mei 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:19 WIB

Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG

Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:13 WIB

Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak

Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09 WIB

PNM Raih Penghargaan atas Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah Masyarakat Akar Rumput

PNM Raih Penghargaan atas Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah Masyarakat Akar Rumput

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:08 WIB

Pulihkan Harapan Masyarakat, Brantas Abipraya Dukung Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera

Pulihkan Harapan Masyarakat, Brantas Abipraya Dukung Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:02 WIB

Bulog Tegaskan Kualitas Beras Tetap Terjaga hingga Penjuru Timur Indonesia

Bulog Tegaskan Kualitas Beras Tetap Terjaga hingga Penjuru Timur Indonesia

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:53 WIB

Purbaya Kasih Bukti Ekonomi RI Tetap Kuat di Pertengahan Tahun 2026

Purbaya Kasih Bukti Ekonomi RI Tetap Kuat di Pertengahan Tahun 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:59 WIB

Kementerian ESDM Terus Tunda Pengesahan RKAB Batubara, Pemadaman Listrik Masih Mengintai

Kementerian ESDM Terus Tunda Pengesahan RKAB Batubara, Pemadaman Listrik Masih Mengintai

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:40 WIB

Purbaya Janji Tak Ada Kenaikan Pajak, Pegawai DJP Diminta Kerja Lebih Keras

Purbaya Janji Tak Ada Kenaikan Pajak, Pegawai DJP Diminta Kerja Lebih Keras

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:26 WIB

×