Video yang tersebar tersebut merupakan hoaks jenis fabricated content (konten palsu). Konten palsu terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta.
Selain memiliki sertifikat Halal dari MUI produk Yupi juga telah berstandar international dan memiliki standard keamanan pangan ISO 22000.
Dan ditegaskan bahwa seluruh produk Yupi merupakan produk yang layak dikonsumsi oleh seluruh keluarga Indonesia. Tidak hanya itu, beberapa produk permen Yupi seperti Yupi CDZ, juga sudah mengandung vitamin C,D,Z. Jadi, selain halal, produk ini juga sehat untuk dikonsumsi.
Berita ini juga dimuat Wartaekonomi.co.id dengan judul "Beredar Hoaks soal Permen Yupi, Ternyata Sudah Kantongi Sertifikat Halal dari MUI, Ini Buktinya..."