Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.373

Menaker: Dalam G20, Indonesia Komitmen Bangun Masyarakat Inklusif dan Dukung Penyandang Disabilitas

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 27 Januari 2022 | 07:56 WIB
Menaker: Dalam G20, Indonesia Komitmen Bangun Masyarakat Inklusif dan Dukung Penyandang Disabilitas
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan akan mengampanyekan dunia kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas di ajang G20 Indonesia. Kampanye ini diharapkan dapat mendorong seluruh stakeholder untuk terus mengikutsertakan dan memberdayakan penyandang disabilitas dalam pembangunan perekonomian.

"Presidensi G20 Indonesia berkomitmen untuk bekerja membangun masyarakat yang inklusif dan mendukung penyandang disabilitas untuk menjalani kehidupan mereka secara mandiri. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan masyarakat dilaksanakan secara inklusif, berkeadilan, dan sejahtera," katanya, pada acara Kampanye G20 dengan bertemakan Mendorong keterlibatan Penyandang Disabilitas untuk Inklusivitas di Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Menaker mengatakan, kampanye ini bertujuan untuk memberikan dukungan positif kepada seluruh komunitas penyandang disabilitas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat luas.

Menurutnya, saat ini ada lebih dari 1 miliar penyandang disabilitas, atau setara dengan 15% populasi dunia, yang dalam kesehariannya hidup dengan tantangan dan keterbatasan. Sekitar 80% penyandang disabilitas berada di rentang usia 18 sampai 64 tahun. Prevalensi kelompok ini di usia produktif lebih tinggi di negara berkembang.

Di bidang ketenagakerjaan sendiri, penyandang disabilitas lebih sulit mendapatkan pekerjaan, lebih beresiko mengalami kehilangan pekerjaan, dan memiliki lebih banyak tantangan untuk kembali bekerja setelah pemulihan ekonomi di masa pandemi.

"Oleh karena itu, sudah saatnya untuk melihat isu disabilitas sebagai isu hak asasi manusia. Penting untuk diingat bahwa semua hak asasi manusia tidak dapat dipisahkan dan saling bergantung. Ini artinya bahwa hak satu kelompok tidak dapat dinikmati sepenuhnya tanpa adanya hak kelompok lainnya," katanya.

Menaker menambahkan, di tingkat nasional, penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas di bidang ketenagakerjaan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 pasal 53 bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit 2% dari jumlah pegawai atau pekerja. Pperusahaan swasta juga wajib mempekerjakan paling sedikit 1% Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

"Kita harus memberikan dukungan bagi penyandang disabilitas dalam merumuskan rencana hidup mereka secara mandiri. Pandemi saat ini telah menunjukkan kepada kita urgensi untuk perlunya hal tersebut," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker dan Mendagri Malaysia Bertemu untuk Bahas Skema One Channel System

Menaker dan Mendagri Malaysia Bertemu untuk Bahas Skema One Channel System

Bisnis | Rabu, 26 Januari 2022 | 13:09 WIB

Kemnaker Siap Cabut Izin P3MI yang Salurkan CPMI Ilegal

Kemnaker Siap Cabut Izin P3MI yang Salurkan CPMI Ilegal

Bisnis | Rabu, 26 Januari 2022 | 11:32 WIB

Kemnaker Akan Bawa Isu Disabilitas di Presidensi G20

Kemnaker Akan Bawa Isu Disabilitas di Presidensi G20

Bisnis | Rabu, 26 Januari 2022 | 08:56 WIB

Menaker Ungkap Permintaan Luar Negeri untuk PMI di Sektor Formal Tinggi

Menaker Ungkap Permintaan Luar Negeri untuk PMI di Sektor Formal Tinggi

Bisnis | Selasa, 25 Januari 2022 | 20:26 WIB

Di Depan DPR, Menaker: Penyusunan UU Cipta Kerja Libatkan Partisipasi Publik

Di Depan DPR, Menaker: Penyusunan UU Cipta Kerja Libatkan Partisipasi Publik

Bisnis | Selasa, 25 Januari 2022 | 11:48 WIB

Menaker Tegaskan Komitmennya untuk Lindungi Pekerja di Hadapan Komisi IX DPR

Menaker Tegaskan Komitmennya untuk Lindungi Pekerja di Hadapan Komisi IX DPR

Bisnis | Selasa, 25 Januari 2022 | 10:32 WIB

Terkini

Harga Avtur di Bandara SoekarnoHatta Naik Lagi, Melonjak 16,6 Persen, Tembus Rp27.357/Liter

Harga Avtur di Bandara SoekarnoHatta Naik Lagi, Melonjak 16,6 Persen, Tembus Rp27.357/Liter

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:53 WIB

Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?

Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:47 WIB

Selat Hormuz Ditutup, Harga Minyak Dunia Tembus US$ 126 Per Barel!

Selat Hormuz Ditutup, Harga Minyak Dunia Tembus US$ 126 Per Barel!

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:36 WIB

BTN Genjot Pariwisata Nasional Lewat Keuangan Digital

BTN Genjot Pariwisata Nasional Lewat Keuangan Digital

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:21 WIB

Harga Emas Global Menguat, Kemendag Naikkan HPE dan HR Emas pada Awal Mei 2026

Harga Emas Global Menguat, Kemendag Naikkan HPE dan HR Emas pada Awal Mei 2026

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:12 WIB

Mandiri Inhealth Raup Laba Rp82,8 Miliar di Kuartal I 2026, Apa Pendorongnya?

Mandiri Inhealth Raup Laba Rp82,8 Miliar di Kuartal I 2026, Apa Pendorongnya?

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:52 WIB

Khamenei Klaim Kemenangan atas AS, Iran Pertegas Kendali Selat Hormuz

Khamenei Klaim Kemenangan atas AS, Iran Pertegas Kendali Selat Hormuz

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:43 WIB

Aguan Lapor: Penjualan PIK2 Meroket 112%, Tembus Rp 987 M

Aguan Lapor: Penjualan PIK2 Meroket 112%, Tembus Rp 987 M

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:09 WIB

KEK Sanur Gandeng Unud Jadi Pusat Riset Kesehatan Berkelas Dunia

KEK Sanur Gandeng Unud Jadi Pusat Riset Kesehatan Berkelas Dunia

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:04 WIB

Fundamental Kuat Jadi Alasan Saham BBRI Masih Jadi Rekomendasi

Fundamental Kuat Jadi Alasan Saham BBRI Masih Jadi Rekomendasi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:04 WIB