Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.745.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Rincian Gaji PNS Golongan 3 A, Tunjangan Anak dan Istri Patut Diperhitungkan

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 01 Februari 2022 | 20:05 WIB
Rincian Gaji PNS Golongan 3 A, Tunjangan Anak dan Istri Patut Diperhitungkan
Sejumlah pegawai negeri sipil mulai bekerja di hari pertama setelah libur lebaran, di Kantor Pemprov DKI Jakarta, Rabu (22/7).

Suara.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi profesi idaman banyak orang. Salah satu alasannya adalah karena gaji yang terjamin. Gaji PNS golongan 3 A, di mana biasanya diperuntukkan bagi lulusan S-1 juga memberikan gaji yang lumayan. 

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 berikut gaji PNS Golongan 3:

IIIa: Rp2.579.400-Rp4.236.400 

IIIb: Rp2.688.500-Rp4.415.600 

IIIc: Rp2.802.300-Rp4.602.400 

IIId: Rp2.920.800-Rp4.797.000

Selain itu komponen gaji PNS tidak hanya terdiri dari gaji pokok. Mereka akan mendapatkan sejumlah tunjangan. Tunjangan-tunjangan yang akan diperoleh PNS adalah sebagai berikut. 

1. Tunjangan keluarga: diberikan kepada PNS yang telah memiliki keluarga. Terdiri atas tunjangan suami/istri dan tunjangan anak (maksimal dua anak) dengan nominal 10% dan 2% dari gaji pokok.

2. Tunjangan jabatan/struktural: akan diberikan kepada pegawai yang memimpin sebuah kesatuan organisasi atau kesatuan kerja. Besarnya tunjangan ini untuk Eselon 4A Rp540.000, Eselon 3B Rp980.000, Eselon 3A Rp1.260.000, Eselon 2B Rp2.025.000, dan seterusnya. 

3. Tunjangan fungsional: diberikan untuk kelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berhubungan dengan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu. Misalnya tenaga pendidikan, kesehatan, arsiparis, dan lain sebagainya. 

4. Tunjangan beras: tunjangan ini diberikan kepada PNS dan keluarganya dalam bentuk uang sebanyak 10 kg/orang. 

5. Tunjangan pajak: tunjangan ini diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku tentang pajak penghasilan.

Di samping itu, PNS dan keluarganya juga diberikan tunjangan kesehatan, berupa BPJS Kesehatan. Namun, perlu diketahui bahwa komponen gaji itu berlaku untuk semua jenis PNS baik itu yang bekerja di pemerintahan maupun di lembaga pendidikan seperti dosen. 

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009, setiap pendidik profesional, seperti guru dan dosen yang telah memiliki sertifikat pendidik diberi tunjangan profesi setiap bulan. Besaran tunjangan profesi adalah satu kali gaji pokok pegawai sesuai dengan peraturan UU terkait gaji dosen di Indonesia.

Khusus untuk dosen dalam masa penugasan di suatu daerah, akan mendapatkan tunjangan khusus setiap bulan setelah menyelesaikan tugas di daerah tersebut. Besarnya sama dengan tunjangan profesi, yaitu sebesar satu kali gaji pokok. Sementara bagi dosen yang telah memiliki jabatan akademik profesor akan mendapatkan tunjangan kehormatan setiap bulan. Tunjangan ini diberikan khusus kepada profesor PNS sebesar dua kali gaji pokok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Jenis Tunjangan PNS, Lebih Besar Dari Gaji Hingga Mencapai Ratusan Juta Sebulan

6 Jenis Tunjangan PNS, Lebih Besar Dari Gaji Hingga Mencapai Ratusan Juta Sebulan

Bisnis | Senin, 17 Januari 2022 | 14:24 WIB

Ini Daftar Gaji PNS 2022 dan Tunjangannya, Diusulkan Naik Jadi Rp 9 Juta Per Bulan

Ini Daftar Gaji PNS 2022 dan Tunjangannya, Diusulkan Naik Jadi Rp 9 Juta Per Bulan

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 18:02 WIB

Terbesar di Indonesia, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan PNS di DKI Jakarta

Terbesar di Indonesia, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan PNS di DKI Jakarta

Bisnis | Minggu, 02 Januari 2022 | 12:02 WIB

Daftar Gaji PNS Terbaru, Lengkap dengan Jenis Tunjangannya

Daftar Gaji PNS Terbaru, Lengkap dengan Jenis Tunjangannya

News | Jum'at, 31 Desember 2021 | 13:36 WIB

Segini Besaran Gaji PNS Terbaru, Pantas Saja Jadi Rebutan Jutaan Orang

Segini Besaran Gaji PNS Terbaru, Pantas Saja Jadi Rebutan Jutaan Orang

Bisnis | Selasa, 23 November 2021 | 16:00 WIB

Jadi Impian Banyak Orang, Berapa Gaji PNS Lulusan SMK atau SMA?

Jadi Impian Banyak Orang, Berapa Gaji PNS Lulusan SMK atau SMA?

Sulsel | Kamis, 21 Oktober 2021 | 12:00 WIB

Terkini

Rupiah Kian Terpuruk ke Level Rp 17.143/USD

Rupiah Kian Terpuruk ke Level Rp 17.143/USD

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 16:02 WIB

Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?

Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 15:15 WIB

Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta

Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:50 WIB

Kapal Tanker China Gagal Tembus Blokade AS di Teluk Persia

Kapal Tanker China Gagal Tembus Blokade AS di Teluk Persia

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:30 WIB

Kursi Panas Bos Astra: Sinyal Kuat Rudy Gantikan Djony Bunarto, Saham ASII Langsung Gaspol!

Kursi Panas Bos Astra: Sinyal Kuat Rudy Gantikan Djony Bunarto, Saham ASII Langsung Gaspol!

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:26 WIB

Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?

Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:00 WIB

Apa Itu Nafta? Yang Bikin Harga Plastik Makin Mahal

Apa Itu Nafta? Yang Bikin Harga Plastik Makin Mahal

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:51 WIB

Permintaan Melemah, Harga Konsentrat Tembaga dan Emas RI Anjlok

Permintaan Melemah, Harga Konsentrat Tembaga dan Emas RI Anjlok

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:41 WIB

Minyakita Sulit Didapat dan Mahal, Pedagang Kritik Distribusi Bulog

Minyakita Sulit Didapat dan Mahal, Pedagang Kritik Distribusi Bulog

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:31 WIB

IHSG Masih di Zona Hijau Pada Sesi I, 447 Saham Melesat

IHSG Masih di Zona Hijau Pada Sesi I, 447 Saham Melesat

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:03 WIB