Suara.com - Aktivitas tambang emas di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato diduga memberi dampak negatif pada lahan sawah di desa dekitarnya. Akibatnya, petani disekitar tambang tersebut terancam gagal panen.
Penyebabnya diduga karena pertambangan tersebut dilakukan tidak sesuai dengan kaidah hingga limbahnya mencemari area sawah.
Salah seorang petani asal Desa Sipayo, Kecamatan Paguat, Abdul Gafar Djauhari menuturkan, sejumlah warga sudah mengeluhkan limbah yang mencemari air di areal sawah.
“Lahan sawah saya sudah tercampur dengan material lumpur, dari aktivitas tambang emas yang terbawa air, yang masuk ke persawahan. Sehingga tanaman padi yang ada di desa kami rusak, menyebabkan pertumbuhan padi tidak maksimal. Akibatnya padi menguning dan kerdil,” jelas Abdul dikutip via Gopos.id --jaringan Suara.com, Senin (24/01/2022).
Sebelum adanya tambang tersebut, selama ini tidak pernah ada masalah apapun terkait pencemaran. Namun, semenjak aktivitas tambang tersebut mulai dilakukan, para petani kini terancam gagal panen.
“Sejak dibukanya aktivitas tambang di sana, air yang ada sungai mulai keruh. Air yang masuk ke persawahan penuh dengan lumpur. Sebelumnya air yang masuk di area persawahan tidak ada masalah apapun,” kata Abdul.
Tidak hanya satu desa saja, petani di sejumlah desa juga mengalami hal yang sama. Mereka sudah mengeluhkannya kepada pihak yang berwajib.
“Kami takutkan lahan persawahan ini, akan sama dengan Desa Pepaya, Kecamatan Dengilo. Karena lahan persawahan mereka sudah tidak bisa lagi dimanfaatkan. Pasalnya, area persawahan yang ada di situ sudah penuh dengan lumpur dari tambang emas,” tutur Abdul.
Pihaknya mengaku sudah menyampaikan aspirasi ke pemerintah. Namun, hingga kini belum ada realisasi pemecahan masalah.
“Sebelumnya sudah sempat kita rapatkan dengan pemerintah kecamatan, dan sudah ada kesepakatan, bahwa yang mana di lokasi tambang itu akan dibuatkan waduk. Akan tetapi hingga saat ini belum direalisasikan,” ungkap Abdul.
Untuk itu, ia berharap para penggola tambang agar segera mengambil langkah konkret, untuk menangani persoalan tersebut. Agar dampak yang ditimbulkan tidak meluas.
“Saya tidak melarang ada aktivitas tambang emas di Dengilo, tetapi bagaimana caranya supaya para petani juga tidak terdampak dengan kegiatan tersebut. Karena kita tahu bersama, saat ini kita sama-sama mencari nafkah,” tutup Abdul.