Sementara itu, Menteri Koordinator PMK, Muhadjir Effendy mengatakan, undang-undang mengamanatkan pemberian jaminan kesehatan untuk setiap penduduk Indonesia agar memperoleh kehidupan yang layak.
Menurutnya, kehadiran Program JKN-KIS telah membangun rasa kebersamaan antarpeserta lewat prinsip gotong royong untuk menopang pembiayaan peserta yang sakit. Ia menambahkan, program telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia, khususnya yang miskin dan tidak mampu.
Untuk itu, pemerintah berkomitmen menjaga kesinambungan program dan memastikan 98% penduduk Indonesia menjadi peserta JKN-KIS pada tahun 2024.
"Sebagai salah satu program strategis nasional, JKN-KIS harus mendapat dukungan dan partisipasi semua pemangku kepentingan. Penyelenggaraannya bukan hanya tanggung jawab BPJS Kesehatan saja, namun diperlukan peningkatan sinergi dan hubungan yang serius dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Sebab, program ini tidak akan berjalan optimal jika hanya dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan sendiri. Mari kita berkolaborasi mewujudkan ekosistem JKN-KIS yang berkelanjutan agar masyarakat sehat dan negara kuat," ujarnya.