Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional Tak Mampu Selamatkan Ekonomi Indonesia Pada Tahun 2021

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 08 Februari 2022 | 18:01 WIB
Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional Tak Mampu Selamatkan Ekonomi Indonesia Pada Tahun 2021
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi indonesia.

Suara.com - Kepala Center Macroeconomics and Finance INDEF M Rizal Taufikurahman menilai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun 2021 tidak banyak memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi tahun lalu. Hasilnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 hanya mencapai 3,69 persen.

Dia menjelaskan, realisasi PEN pada 2021 memang mengalami peningkatan 88,43 persen. Namun, peningkatan tersebut tidak signifikan mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2021.

"Dilihat sisi realisasi hanya tercapai 88 persen jadi PEN ini memang dari tahun lalu sama tidak tercapai semuanya serapan PEN hanya 80-an persen," kata Rizal dalam konfrensi pers virtualnya pada Selasa (8/2/2022).

Tidak maksimalnya serapan anggaran PEN 2021 diakibatkan penyerapan yang memang lambat dari beberapa kluster dari program PEN tersebut.

"Dan ini jadi perhatian khusus pemerintah terkait PEN dan akselerasi distribusi sepertinya kalau dilihat trennya sangat lambat penyerapan setiap kluster baik kesehatan, perlindungan sosial, program proritas UMKm dan isnentif usaha," paparnya.

Lambatnya penyerapan ini, lanjut Rizal, dikarenakan kondisi permasalahan di birokrasi.

"Jadi infleksbility masih terjadi jadi pelaksanaan dan realisasi dan distribusi PEN tak jauh berbeda dari tahun lalu," katanya.

Asal tahu saja realisasi anggaran PEN 2021 hanya mencapai Rp 658,6 triliun atau 88,4 persen dari pagu Rp744,77 triliun, artinya masih ada sekitar 12 persen anggaran yang tidak terserap optimal.

Pemerintah mengatakan tidak optimalnya serapan anggaran PEN 2021 tersebut dikarenakan ada sejumlah program yang tidak bisa dijalankan.

baca juga

Program PEN 2021 sendiri terdiri dari lima klaster, di mana rincian realisasi sebagai berikut;

Pertama, realisasi anggaran kluster kesehatan mencapai Rp 198,5 triliun atau 92,3 persen dari pagu Rp 214,96 triliun.

Kedua, realisasi anggaran perlindungan sosial mencapai Rp 171,0 triliun atau 91,5 persen dari pagu Rp 186,64 triliun.

Ketiga, realisasi anggaran program prioritas mencapai Rp 105,4 triliun atau 89,3 persen dari pagu Rp 117,94 triliun.

Keempat, capaian realisasi terendah 2021 berada pada anggaran dukungan UMKM dan korporasi. Per akhir 2021, realisasi anggaran mencapai Rp 116,2 triliun atau 71,5 persen dari pagu Rp 162,4 triliun.

Kelima, realisasi tertinggi berada pada kluster insentif usaha yaitu Rp 67,7 triliun atau 107,7 persen dari pagu Rp 62,83 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonomi Indonesia Tahun 2021 Tumbuh 3,69 Persen, Tebakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Tepat

Ekonomi Indonesia Tahun 2021 Tumbuh 3,69 Persen, Tebakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Tepat

Bisnis | Selasa, 08 Februari 2022 | 13:11 WIB

Ekonomi Indonesia 2021 Tumbuh 3,69 Persen, Menko Airlangga: Didorong Pulihnya Sektor Industri dan Perdagangan

Ekonomi Indonesia 2021 Tumbuh 3,69 Persen, Menko Airlangga: Didorong Pulihnya Sektor Industri dan Perdagangan

Bisnis | Senin, 07 Februari 2022 | 17:46 WIB

Ekonomi Indonesia Tahun 2021 Tumbuh 3,69 Persen, Stimulus Anggaran PEN Dinilai Gagal Total

Ekonomi Indonesia Tahun 2021 Tumbuh 3,69 Persen, Stimulus Anggaran PEN Dinilai Gagal Total

Bisnis | Senin, 07 Februari 2022 | 14:48 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB