Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Banyak Ancaman, OJK Wacanakan Penagihan Pinjol Tidak Boleh Pakai Debt Collector

Dwi Bowo Raharjo | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 11 Februari 2022 | 11:30 WIB
Banyak Ancaman, OJK Wacanakan Penagihan Pinjol Tidak Boleh Pakai Debt Collector
Ilustrasi Pinjol (Antara)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mewacanakan untuk membuat aturan yang tidak membolehkan pengguna debt collector untuk melakukan penagihan terhadap nasabah pinjaman online atau pinjol.

"Kami berpikir bahwa penagihan dengan menggunakan debt collector ini akan kami kaji ulang dan bisa-bisa akan kami larang," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam webinar bertajuk Pinjaman Online Legal atau Ilegal: Kebutuhan Masyarakat dan Penegakan Hukum, Jumat (11/2/2022).

Wimboh menjelaskan penggunaan debt collector setiap kasus penagihan pinjol sangat sulit untuk dilakukan pengawasan karena kebanyakan platform pinjol melakukan kerjasama dengan pihak ketiga.

"Karena debt collector outsourcing kadang-kadang sulit dilacak," kata Wimboh.

Dengan berbagai persoalan ini, Wimboh berjanji akan terus melakukan perbaikan-perbaikan baik dari sisi regulasi, pengawasan, dan penegakan hukum agar kehadiran pinjol benar-benar memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

"Sehingga yang ada yang berizin memberikan manfaat kepada masyarakat lebih besar dengan suku bunga dan bagi hasil yang lebih murah, etika lebih baik ke depan," ujar Wimboh.

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan, setidaknya terdapat 3 alasan pinjol ilegal masih marak bermunculan dan menelan banyak korban.

Pertama, literasi atau pemahaman produk dan jasa keuangan yang masih rendah. Hasil survei OJK yang dilakukan pada 2019 menunjukan tingkat literasi keuangan nasional baru mencapai 38 persen dari seluruh masyarakat dewasa Indonesia.

Alasan yang kedua ialah akses pembiayaan yang belum merata. Tirta menyebutkan, keterbatasan akses pembiayaan bagi masyarakat yang ingin berusaha membuat banyak pelaku usaha terjerumus ke dalam jebakan pinjol ilegal.

Alasan ketiga masih maraknya pinjol ilegal ialah mudahnya pembuatan platform atau aplikasi baru. Meskipun pemblokiran atau penutupan terus dilakukan secara masif terhadap platform pinjol ilegal, platform-platform baru dengan mudahnya kembali bermunculan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mati Satu Tumbuh Seribu, Bos OJK Ungkap Sulitnya Berantas Pinjol Ilegal

Mati Satu Tumbuh Seribu, Bos OJK Ungkap Sulitnya Berantas Pinjol Ilegal

Bisnis | Jum'at, 11 Februari 2022 | 11:21 WIB

Bukan Pinjol Ilegal, Penggerebekan Ruko di Jalan Ahmad Yani Bandung Terkait Penipuan Berkedok Trading Binari Option

Bukan Pinjol Ilegal, Penggerebekan Ruko di Jalan Ahmad Yani Bandung Terkait Penipuan Berkedok Trading Binari Option

Jabar | Kamis, 10 Februari 2022 | 16:21 WIB

Sempat Digerebek Polisi, Garis Polisi di Ruko Kosambi Bandung Menghilang

Sempat Digerebek Polisi, Garis Polisi di Ruko Kosambi Bandung Menghilang

Jabar | Kamis, 10 Februari 2022 | 15:20 WIB

Viral Potret Pembalap MotoGP saat Beli Pulsa, Warganet: Baru Nyalain Hape Langsung Dapat SMS Spam Iklan Pinjol

Viral Potret Pembalap MotoGP saat Beli Pulsa, Warganet: Baru Nyalain Hape Langsung Dapat SMS Spam Iklan Pinjol

Sport | Rabu, 09 Februari 2022 | 08:24 WIB

Terkini

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:47 WIB

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB