Menteri KKP Sebut Kebijakan Perpres Zonasi Kawasan Laut Bantu Tingkatkan Investasi

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 14 Februari 2022 | 11:56 WIB
Menteri KKP Sebut Kebijakan Perpres Zonasi Kawasan Laut Bantu Tingkatkan Investasi
Wakil Gubernur Jatim dan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono [Foto: Antara]

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan, Rencana Zonasi Kawasan Antar-wilayah Laut Jawa, Laut Sulawesi, dan Teluk Tomini di Sulawesi, sesuai penerbitan Peraturan Presiden (Perpres), merupakan momentum mempercepat investasi kelautan.

"Penetapan ketiga Perpres Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah pada awal tahun 2022 merupakan momentum penting, mengingat di masa pasca pandemi, pemerintah tengah mendorong pemulihan kondisi ekonomi nasional melalui percepatan kegiatan investasi di sektor kelautan dan perikanan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam siaran pers di Jakarta Senin (13/02/2022).

Menurutnya, Perpres tersebut diyakini akan membawa dampak signifikan pada geliat investasi sektor kelautan dan perikanan yang akan memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Sebab rencana zonasi memiliki fungsi sangat penting dalam hal pemberian prasyarat perizinan berusaha di ruang laut yang memiliki risiko tinggi.

Ketiga Peraturan Presiden yang diprakarsai KKP, diundangkan pada 5 Januari 2022, yakni Perpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Jawa, Perpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Sulawesi dan Perpres Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Teluk Tomini.

Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah menjadi acuan bagi Menteri Kelautan dan Perikanan dalam menerbitkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) yang merupakan prasyarat perizinan berusaha sesuai Pasal 37 Ayat (1) PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Penetapan RZ KAW sendiri merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

KKP melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut selanjutnya akan mewujudkan pusat pertumbuhan kelautan yang efektif, berdaya saing, dan ramah lingkungan di tiga wilayah tersebut, setelah terbitnya ketiga aturan itu.

"Tanpa adanya rencana zonasi, maka KKPRL akan terhambat untuk dapat dikeluarkan, bahkan boleh jadi tidak dapat dikeluarkan untuk kegiatan berusaha di ruang laut yang memiliki risiko tinggi. Maka Perpres ini punya peranan sangat penting dan sentral untuk kelancaran investasi di ruang laut," papar Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Pamuji Lestari.

Direktur Perencanaan Ruang Laut Suharyanto menambahkan, dengan lahirnya tiga aturan tersebut maka sudah ada empat Perpres tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah.

Sementara pada tahun 2020 telah ditetapkan Perpres Nomor 83 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Selat Makassar. Dengan demikian masih tersisa 16 kawasan antarwilayah lagi yang terdiri dari selat, teluk, dan laut lintas provinsi.

Pada Perpres tersebut juga diatur mengenai kawasan konservasi dan kawasan pemanfaatan umum di wilayah perairan.

Untuk diketahui, di era kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono, KKP sedang memperkuat pelaksanaan pengawasan pengelolaan ruang laut.

Salah satu upaya yaitu dengan pemberian izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut dilakukan secara ketat, khususnya bagi aktivitas berisiko tinggi.

Langkah itu dimaksudkan untuk menjaga kesehatan laut, mewujudkan keseimbangan pemanfaatan ekonomi dan ekologi sesuai dengan prinsip ekonomi biru dimana ekologi harus menjadi panglimanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Investasi dari KB Securities Dorong Valbury Sekuritas Indonesia ke Jajaran Atas Perusahaan Sekuritas di Indonesia

Investasi dari KB Securities Dorong Valbury Sekuritas Indonesia ke Jajaran Atas Perusahaan Sekuritas di Indonesia

Bisnis | Senin, 14 Februari 2022 | 07:08 WIB

Kabareskrim: Laporan Indra Kenz Baru Diproses Jika Binomo Terbukti Investasi Bodong

Kabareskrim: Laporan Indra Kenz Baru Diproses Jika Binomo Terbukti Investasi Bodong

Lampung | Minggu, 13 Februari 2022 | 11:25 WIB

Viral Korban Binary Option Emosi Ingin Bunuh Affiliator, Pakar Singgung Literasi Keuangan

Viral Korban Binary Option Emosi Ingin Bunuh Affiliator, Pakar Singgung Literasi Keuangan

Bisnis | Minggu, 13 Februari 2022 | 11:24 WIB

Laporan Crazy Rich Indra Kenz Terkait Binomo Diambil Alih Bareskrim Polri

Laporan Crazy Rich Indra Kenz Terkait Binomo Diambil Alih Bareskrim Polri

Batam | Sabtu, 12 Februari 2022 | 10:47 WIB

Ini Alasan Bareskrim Polri Ambil Alih Laporan Pencemaran Nama Baik Indra Kenz

Ini Alasan Bareskrim Polri Ambil Alih Laporan Pencemaran Nama Baik Indra Kenz

Jabar | Sabtu, 12 Februari 2022 | 08:30 WIB

Kepercayaan Nasabah Meningkat, Dana Kelolaan BNI Emerald Capai Rp166 Triliun

Kepercayaan Nasabah Meningkat, Dana Kelolaan BNI Emerald Capai Rp166 Triliun

News | Jum'at, 11 Februari 2022 | 14:36 WIB

Terkini

Pemerintah Pastikan WFH ASN Segera Jalan Bulan Ini, Tunggu Pengumuman Resmi

Pemerintah Pastikan WFH ASN Segera Jalan Bulan Ini, Tunggu Pengumuman Resmi

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:35 WIB

BKI Jajaki Kerja Sama Global, Dorong Industri Maritim RI Naik Kelas

BKI Jajaki Kerja Sama Global, Dorong Industri Maritim RI Naik Kelas

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:29 WIB

IHSG Tersungkur Lagi Mendekati Level 6.900

IHSG Tersungkur Lagi Mendekati Level 6.900

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:23 WIB

Ekonom Ungkap Harga BBM Pertalite dan Solar Setelah Minyak Dunia Melonjak

Ekonom Ungkap Harga BBM Pertalite dan Solar Setelah Minyak Dunia Melonjak

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:58 WIB

Warga Australia Panik dan Mulai Timbun BBM

Warga Australia Panik dan Mulai Timbun BBM

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:49 WIB

Belum Ada Pembatasan, Bahlil Persilahkan Masyarakat Bebas Beli BBM Subsidi

Belum Ada Pembatasan, Bahlil Persilahkan Masyarakat Bebas Beli BBM Subsidi

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:48 WIB

Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Sekarang Popularitas Pemerintah Naik Kencang Sekali

Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Sekarang Popularitas Pemerintah Naik Kencang Sekali

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:41 WIB

Rupiah Semakin Ambles, Nyaris ke Rp 17.000/USD

Rupiah Semakin Ambles, Nyaris ke Rp 17.000/USD

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:32 WIB

Jaga Terang di Hari Kemenangan, Cerita Petugas PLN Amankan Keandalan Listrik di Momen Idul Fitri

Jaga Terang di Hari Kemenangan, Cerita Petugas PLN Amankan Keandalan Listrik di Momen Idul Fitri

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:19 WIB

RI Sudah Punya Pos Impor Minyak Mentah Baru, Bahlil: Jangan Tanya Dari Mana?

RI Sudah Punya Pos Impor Minyak Mentah Baru, Bahlil: Jangan Tanya Dari Mana?

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:04 WIB