Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.885

Pupuk Indonesia Sudah Salurkan 1.009.177 Ton Pupuk Subsidi

Iwan Supriyatna

Rabu, 16 Februari 2022 | 14:55 WIB
Pupuk Indonesia Sudah Salurkan 1.009.177 Ton Pupuk Subsidi
Pupuk Kaltim menyiapkan pupuk Urea non subsidi merek Daun Buah. (Dok: Pupuk Kaltim)

Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat sudah menyalurkan 1.009.177 ton pupuk bersubsidi ke seluruh wilayah Indonesia, yang terdiri dari lima jenis pupuk yaitu urea, SP-36, ZA, NPK, dan organik.

"Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi yang mencapai 1.009.177 ton dari total alokasi pupuk bersubdisi tahun 2022 sebesar 9,1 juta ton," kata SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana ditulis Rabu (16/2/2022).

Dari 1.009.177 ton yang sudah disalurkan, Wijaya merincikan bahwa pupuk urea sebanyak 513.381 ton, pupuk SP-36 sebanyak 32.180 ton, pupuk ZA sebanyak 45.456 ton, pupuk NPK sebanyak 360.106 ton, dan pupuk organik sebanyak 58.072 ton, selanjutnya NPK formula khusus sebanyak 770 ton, dan organic cair sebanyak 13.532 ton.

“Daerah dengan serapan terbanyak adalah Provinsi Jatim yang sudah mencapai 115.855 ton, kemudian Jabar 77 ribu ton dan Jateng sebesar 72 ribu ton,” ungkap Wijaya.

Sementara dari sisi stok, Wijaya mengatakan bahwa hingga tanggal 14 Februari 2022 stok nasional pupuk bersubsidi yang berada di pabrik hingga distributor sebanyak 1,01 juta ton. Adapun rinciannya, pupuk urea 463.872 ton, pupuk NPK 243.484 ton, pupuk organik 62.588 ton, pupuk SP-36 79.277 ton, dan pupuk ZA 160.999 ton.

Penyaluran pupuk bersubsidi ini, dikatakan Wijaya bisa didistribusikan ke semua lini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) kepala daerah sebagai aturan turunan dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 41 Tahun 2021 yang mengatur alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022.

"Sebagai produsen kami menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah," kata Wijaya.

Pupuk bersubsidi diproduksi oleh lima anak usaha Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (PSP), PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC), PT Petrokimia Gresik (PKG), dan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT).

Kelima anak usaha Pupuk Indonesia ini juga bertanggung jawab dalam menyalurkan pupuk bersubsidi hingga ke tingkat kabupaten dan kecamatan.

baca juga

Pupuk Indonesia mengimbau kepada seluruh distributor dan pemilik kios resmi untuk senantiasa mengikuti ketentuan pemerintah dalam mendistribusikan pupuk bersubsidi. Pupuk Indonesia tidak akan segan untuk menindak tegas distributor dan pemilik kios resmi yang kedapatan melakukan pelanggaran.

Selain berkoordinasi dengan KP3, Pupuk Indonesia juga terus memperkuat proses pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi. Mulai dari pabrik (Lini I), gudang tingkat provinsi (Lini II), gudang tingkat kabupaten (Lini III), hingga ke kios-kios resmi di tingkat desa (Lini IV).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi Karawang Dijual di Indramayu, Selisih Harga Capai Ratusan Ribu Per Sak

Polisi Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi Karawang Dijual di Indramayu, Selisih Harga Capai Ratusan Ribu Per Sak

Bekaci | Rabu, 16 Februari 2022 | 14:09 WIB

Mentan Syahrul Curhat Soal Banyak Lembaga "Ikut Campur" Tata Kelola dan Regulasi Pupuk Subsidi

Mentan Syahrul Curhat Soal Banyak Lembaga "Ikut Campur" Tata Kelola dan Regulasi Pupuk Subsidi

News | Senin, 14 Februari 2022 | 17:09 WIB

Petani Waspada! Banyak Pupuk Palsu Beredar di Pasaran, Begini Cara Membedakannya

Petani Waspada! Banyak Pupuk Palsu Beredar di Pasaran, Begini Cara Membedakannya

Bisnis | Selasa, 08 Februari 2022 | 13:38 WIB

Terkini

Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini

Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:32 WIB

Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah

Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:30 WIB

7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik

7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:13 WIB

Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle

Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:08 WIB

Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi

Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:07 WIB

Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini

Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas

Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:58 WIB

Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli

Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:57 WIB

×