Suara.com - Program Kartu Prakerja dibuka pemerintah bagi pekerja yang terkena dampak Pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu. Cara dapat uang prakerja dilakukan dengan mendaftarkan diri di situs www.prakerja.go.id. Pekan ini pendaftaran Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang ke-23 yang dibuka sejak Kamis (17/2/2022) lalu.
Bagi anda yang memenuhi kriteria sebagai peserta program Kartu Prakerja dipersilakan untuk mendaftarkan diri. Manfaat yang diterima adalah memperoleh insentif Rp2,4 juta, saldo pelatihan Rp1 juta, dan insentif survei evaluasi Rp100.000. Insentif Rp2,4 juta akan diberikan secara bertahap selama empat bulan dengan setiap bulannya penerima berhak mendapatkan Rp600.000. Dengan demikian masing-masing penerima akan mendapatkan total manfaat Rp3,55 juta.
Cara dapat uang prakerja bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer;
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun;
3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online;
4. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka;
5. Masukkan email dan password yang terdiri dari enam karakter;
6. Ulangi password sebagai langkah verifikasi;
7. Email untuk melakukan verifikasi nantinya akan dikirimkan ke email yang sudah didaftarkan. Klik email tersebut dan namamu resmi terdaftar sebagai peserta Prakerja. Setelah itu ikuti setiap langkah seleksi sebagai cara dapat uang prakerja.
Namun demikian, sebelum melakukan pendaftaran pastikan kamu memenuhi syarat sebagai penerima program Kartu Prakerja ke-23. Syarat-syaratnya adalah sebagai berikut.
1. Warga negara Indonesia (WNI);
2. Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha;
4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD;
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Gelombang ke-23 Kartu Prakerja Resmi Dibuka, YEC Kembangkan Learning Management System
Press Release | Jum'at, 18 Februari 2022 | 12:09 WIB
Berapa Kuota Prakerja Gelombang 23? Simak Syarat dan Cara Daftarnya, Jangan Sampai Tertinggal!
News | Jum'at, 18 Februari 2022 | 11:30 WIB
Berapa Total Bantuan yang Diterima di Kartu Prakerrja Gelombang 23?
Jabar | Jum'at, 18 Februari 2022 | 16:10 WIB
Sudah Dibuka! Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Pastikan Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal
Jabar | Jum'at, 18 Februari 2022 | 12:30 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Ada Proses Verifikasi KTP dan KK serta Tanggal Lahir
Jabar | Jum'at, 18 Februari 2022 | 11:25 WIB
Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 dan Syaratnya, Situs prakerja.go.id Sudah Dibuka
News | Jum'at, 18 Februari 2022 | 08:05 WIB
Terkini
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB