Kuota Pupuk Subsidi Terbatas, Pemprov Lampung Bantu Petani dengan Pupuk Non Subsidi

Senin, 21 Februari 2022 | 07:36 WIB
Kuota Pupuk Subsidi Terbatas, Pemprov Lampung Bantu Petani dengan Pupuk Non Subsidi
Pemprov Lampung dalam koordinasi pupuk. (Dok: Kementan)

"Dengan pupuk yang baik, maka budidaya pertanian juga akan berkembang semakin baik. Dalam kerangka itulah Kementan menggulirkan program pupuk subsidi," kata Mentan SYL.

Direktur Jenderal PSP Kementan, Ali Jamil menjabarkan manfaat pupuk subsidi petani. Setidaknya, kata Ali, ada lima manfaat yang ingin disasar dari program pupuk subsidi.

Pertama, petani dapat memperoleh pupuk dengan harga yang terjangkau. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2013 sebagai salah satu bentuk perlindungan pemerintah kepada petani. Kedua, subsidi menjamin ketersediaan pupuk hingga ke pelosok melalui penugasan khusus Menteri Perdagangan/Meneg BUMN melalui PSO.

"Ketiga, dengan adanya subsidi, kualitas pupuk yang dipasok terjamin karena memenuhi standar dan spesifikasi yang dipersyaratkan yakni kualitas sesuai SNI," papar Ali.

Keempat, subsidi pupuk meningkatkan minat para petani untuk tetap bertani secara berkesinambungan.

"Terakhir, subsidi pupuk berperan menjaga dan meningkatkan produktivitas pertanian nasional guna mendukung kedaulatan pangan," ujar Ali.

Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan, Muhammad Hatta menuturkan, sedapat mungkin distribusi pupuk harus memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.

Ilustrasi pupuk. (Dok: Kementan)
Ilustrasi pupuk. (Dok: Kementan)

"Agar bisa memenuhi prinsip 6T, Kami terus mengawal dan membenahi sistem pendistribusian pupuk subsidi. Di antaranya lewat e-RDKK dan penerapan kartu tani serta memperketat pengawasan," terang Hatta.

Baca Juga: Kementan: Tata Kelola Alokasi dan Data Penerima Pupuk Subsidi Terus Diperbarui

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI