Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Pembeli Tanah dan Rumah Wajib Terdaftar BPJS Kesehatan, Bagaimana dengan Penjual?

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 24 Februari 2022 | 16:23 WIB
Pembeli Tanah dan Rumah Wajib Terdaftar BPJS Kesehatan, Bagaimana dengan Penjual?
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (bpjs-kesehatan.go.id)

Suara.com - Transaksi jual beli tanah dan bangunan kini memiliki syarat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan serta mulai diberlakukan mulai 1 Maret 2022 hanya bagi pembeli kata pejabat di Kementerian Agraria Tata Ruang RI.

"Hanya pembeli yang melampirkan kartu BPJS Kesehatan. Kami telah koordinasi dengan BPJS Kesehatan, cukup di pembeli dulu. Sebab dalam ketentuannya disebut pemohon," kata Staf Khusus Menteri ATR Teuku Taufiqulhadi dalam dialog FMB9 yang diikuti dari Youtube, Kamis (24/2/2022).

Ia melanjutkan, tambahan persyaratan kartu BPJS Kesehatan hanya untuk layanan peralihan karena jual beli. Jenis kartu sebagai syarat transaksi dapat berupa kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes atau Kartu Indonesia Sehat.

Namun, jika oembeli lebih dari satu orang maka melampirkan masing-masing satu kartu BPJS Kesehatan. Apabila berkas permohonan belum melampirkan kartu BPJS, maka berkas tersebut akan tetap diproses. 

"Tetapi pada saat pengambilan harus melampirkan kartu BPJS Kesehatan," katanya.

Ia juga menjelaskan, jika pemohon berasal dari kalangan badan hukum maka tidak perlu disyaratkan ketentuan kartu BPJS Kesehatan sebab perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diberlakukan pada individu masyarakat.

"Hari ini disepakati untuk badan hukum ditangguhkan, jadi hanya untuk warga negara dulu," katanya.

Pada acara yang sama Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara mengatakan syarat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan pada transaksi jual beli tanah dan bangunan mengawali implementasi kolaborasi BPJS Kesehatan bersama 30 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Kolaborasi itu diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Layanan JKN dalam upaya mengejar kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai 98 persen populasi penduduk di Indonesia pada 2024.

"Pelaksanaan kolaborasi itu disesuaikan dengan kesiapan kementerian/lembaga terkait. Kalau ada yang belum siap itu masih ada pembahasan," katanya.

Selain Kementerian ATR, kata Andie, masih ada 29 kementerian/lembaga lainnya yang saat ini sedang dalam masa penjajakan kerja sama, di antara pengurusan SIM, STNK, ibadah haji dan umroh hingga SKCK di kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Iuran BPJS Kesehatan? Ini Rincian Biaya Skema Terbaru, Lengkap Syarat dan Cara Daftar

Berapa Iuran BPJS Kesehatan? Ini Rincian Biaya Skema Terbaru, Lengkap Syarat dan Cara Daftar

News | Kamis, 24 Februari 2022 | 15:52 WIB

Dear Pak Ogah, Begini Cara Mendapat Bantuan BPJS Kesehatan dari Pemerintah

Dear Pak Ogah, Begini Cara Mendapat Bantuan BPJS Kesehatan dari Pemerintah

Entertainment | Kamis, 24 Februari 2022 | 14:58 WIB

Soal Instruksi Presiden, BPN Jateng Tegaskan Tidak Semua Pengurusan Sertifikat Tanah Melampirkan BPJS Kesehatan

Soal Instruksi Presiden, BPN Jateng Tegaskan Tidak Semua Pengurusan Sertifikat Tanah Melampirkan BPJS Kesehatan

Jawa Tengah | Kamis, 24 Februari 2022 | 14:51 WIB

Catat Info Terbaru! Jenis Layanan Publik Wajib Pakai BPJS Kesehatan Selain Jual Beli Tanah dan Bikin SIM

Catat Info Terbaru! Jenis Layanan Publik Wajib Pakai BPJS Kesehatan Selain Jual Beli Tanah dan Bikin SIM

Jabar | Kamis, 24 Februari 2022 | 14:47 WIB

Pak Ogah Tak Mendapat Bantuan BPJS Kesehatan, Deddy Corbuzier: Salah Kemensos?

Pak Ogah Tak Mendapat Bantuan BPJS Kesehatan, Deddy Corbuzier: Salah Kemensos?

Entertainment | Kamis, 24 Februari 2022 | 14:42 WIB

Pak Ogah Dikabarkan Nunggak BPJS Kesehatan Selama 5 Tahun, Ini Penjelasan Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron

Pak Ogah Dikabarkan Nunggak BPJS Kesehatan Selama 5 Tahun, Ini Penjelasan Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron

Kalbar | Kamis, 24 Februari 2022 | 14:29 WIB

Terkini

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:49 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:20 WIB

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:33 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB