Kementan Ajak Petani Ikut AUTP sebagai Perlindungan jika Terjadi Gagal Panen

Jum'at, 04 Maret 2022 | 13:55 WIB
Kementan Ajak Petani Ikut AUTP sebagai Perlindungan jika Terjadi Gagal Panen
Mentan, Syahrul Yasin Limpo. (Dok: Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mengenai pembiayaan, Indah menyebut petani cukup membayar premi sebesar Rp36 ribu per hektar per musim tanam dari premi AUTP sebesar Rp180 ribu per hektar per musim tanam.

"Sisanya sebesar Rp144 ribu disubsidi pemerintah melalui APBN. Ada banyak manfaat dari program AUTP ini yang tentunya dengan biaya ringan," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI