Cara Lengkap Lapor SPT Tahunan, Segera Bayar Sebelum 31 Maret 2022

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 10 Maret 2022 | 15:44 WIB
Cara Lengkap Lapor SPT Tahunan, Segera Bayar Sebelum 31 Maret 2022
Ilustrasi SPT Tahunan (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

6. Isi detail pajak dengan klik Tambah Form 1721 A1 atau A1 kemudian isikan detail penghasilan bruto, pengurangan penghasilan, dan bukti potong pajak dari pihak lain.

7. Isi informasi tambahan jika ada seperti penghasilan yang tidak termasuk objek pajak atau hutang. Jika tidak ada bisa dilewati.

8. Lakukan e-Filling untuk pajak pribadi. Bila jumlah pajak yang harus dibayarkan nihil, maka langsung isikan nomor EFIN dan klik Simpan kemudian klik Lapor. Namun jika status pajak adalah Kurang Bayar maka langkah selanjutnya adalah mendapatkan ID Billing dengan klik Dapatkan ID Billing Anda.

9. ID Billing akan menampilkan jumlah kekurangan pembayaran. Lakukan pembayaran ke rekening kas negara melalui bank atau ATM. Kemudian dapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN). Masukkan nomor tersebut di kolom NTPN pada akhir mengisi SPT online.  

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI