Suara.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) saat ini terus berupaya untuk memberantas investasi ilegal, namun kenyataanya investasi ilegal masih terus bermunculan. Narasi imbalan hasil yang tinggi membuat masyarakat tetap tergoda dengan investasi ilegal.
Apalagi di masa pandemi, ketika ekonomi semakin sulit. Para pelaku investasi ilegal ini menggunakan beragam cara untuk memikat korban, salah satunya dengan menawarkan imbalan hasil tinggi dan cepat.
Terbaru, SWI meminta masyarakat mewaspadai penawaran binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), yang beroperassi dibawah Kementerian Perdagangan.
Penawaran yang dilakukan oleh afiliator ataupun influencer ini berpotensi merugikan masyarakat. Menurut SWI, kegiatan perdagangan online binary option itu ilegal karena bersifat judi, dikarenakan tidak ada barang yang diperdagangkan dan sifatnya hanya untung-untungan.
Tak hanya itu. Sebelumnya masyarakat juga ditawari kegiatan money game, perdagangan aset kripto tanpa izin dan perdagangan robot trading tanpa izin. Masyarakat dewasa ini, harus diberikan banyak edukasi mengenai finansial, seperti pemahaman bahwa berinvestasi harus dilakukan di institusi legal, berizin serta memiliki track record yang baik.
Secara psikologis, masyarakat juga perlu diberikan pemahaman agar tidak mudah tergiur dengan penawaran yang tinggi dan pada akhirnya modal yang dikeluarkan tidak kembali.
Salah satu tempat berinvestasi adalah Moduit, Perusahaan fintech wealth management dengan bendera PT Moduit Digital Indonesia. Moduit menawarkan beragam produk investasi legal dan berizin karena terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Saat ini Moduit mempunyai lisensi berupa WPPE, APERD dan Penasihat investasi.
Pada 2021, Moduit meraih pendanaan senilai US$ 4,5 juta atau senilai lebih Rp 65 miliar (kurs Rp 14.500) dalam putaran pendanaan pra-Seri A yang dipimpin oleh Reciprocus Moduit Holding (RMH) Singapura.
Dengan pendanaan ini, Moduit akan memperluas platformnya untuk menawarkan produk wealth management terkurasi diluar dari reksadana dan obligasi. Seiring masuknya investor baru, Moduit menunjuk Armand Widjaja dan Walter de Oude sebagai Board of Advisory.
Baca Juga: Starbucks Hibahkan Dana Investasi Rp42 Miliar untuk Pengembangan Mitra
Armand, saat ini menjabat sebagai Presiden Direktur Central Capital Ventura, Perusahaan Ventura yang dimiliki oleh bank swasta terbesar tanah air, Bank Central Asia (BCA), yang merupakan salah satu Investor awal PT. Moduit Digital Indonesia.