Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Berapa Gaji Pemadam Kebakaran? Ini Rincian dan Tugas-tugasnya

M Nurhadi

Rabu, 16 Maret 2022 | 17:05 WIB
Berapa Gaji Pemadam Kebakaran? Ini Rincian dan Tugas-tugasnya
Ilustrasi pemadam kebakaran [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Profesi pemadam kebakaran kini makin dilirik banyak kalangan. Gaji pemadam kebakaran pun terhitung lumayan. Pemadam kebakaran dibagi ke dalam dua golongan, yakni PNS dan honorer. Menurut informasi berbagai sumber, rentang gaji pemadam kebakaran berkisar antara Rp1.750.000-Rp4.000.000. 

Layaknya profesi lain, pemadam kebakaran juga memperoleh berbagai tunjangan, antara lain tunjangan kesehatan, tunjangan pendidikan anak, dan tunjangan hari raya. 

Pemadam kebakaran memiliki motto Pantang Pulang Sebelum Padam. Tugas pokok mereka adalah mencegah kebakaran, melakukan pemadaman kebakaran, dan menyelamatkan jiwa dari ancaman kebakaran. Meski disebut sebagai pemadam kebakaran, tugas mereka juga tak melulu berhubungan dengan kebakaran.

Pemadam kebakaran memiliki tugas tambahan seperti evakuasi sarang tawon, penyelamatan korban bunuh diri, penyelamatan hewan yang terjebak, mengangkut pohon tumbang, serta memberi sosialisasi kepada masyarakat. 

Pemadam kebakaran biasanya bekerja di bawah pemerintah daerah setempat. Bagi yang ingin menekuni profesi ini calon pemadam kebakaran harus berusia setidaknya 18 tahun dan memiliki sertifikat pelatihan pemadam kebakaran.

Di Indonesia, profesi pemadam kebakaran biasanya berpendidikan minimal SMA. Berbeda dengan di luar negeri, Amerika Serikat misalnya, pemadam kebakaran harus mengenyam pendidikan sarjana di bidang Fire Science. 

Pemadam kebakaran setidaknya harus menguasai berbagai keahlian yang berkaitan dengan profesinya. Mereka dituntut dapat mengedukasi warga terkait pencegahan kebakaran, manajemen keadaan darurat, investigasi kebakaran, manajemen bahan berbahaya, dan perencanaan pertahanan bahaya kebakaran. 

Profesi pemadam kebakaran memang tergolong sangat mulia. Namun, bagi kamu yang sudah memutuskan untuk menekuni profesi ini, juga perlu mempertimbangkan risikonya.

Pertama pemadam kebakaran harus siap ditugaskan kapan saja. Mereka kebanyakan bersiap 24 jam untuk keadaan kebakaran atau bencana yang tidak terduga. Untuk itu, selain kuat secara fisik, pemadam kebakaran juga harus kuat secara mental. 

baca juga

Jam kerja yang tidak menentu juga membuat pemadam kebakaran tak bisa sembarangan menentukan libur atau cuti. Namun, semua lelah akan terbayar jika pemadam kebakaran mampu menyelamatkan nyawa dari bahaya kebakaran. 

Demikian informasi mengenai gaji pemadam kebakaran. Profesi pemadam kebakaran juga bisa menjadi alternatif pilihan bagi yang memiliki jiwa sosial tinggi. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Idealnya Gaji Dokter Spesialis? Segini Rincian yang Didapatkan

Berapa Idealnya Gaji Dokter Spesialis? Segini Rincian yang Didapatkan

Bisnis | Rabu, 16 Maret 2022 | 14:56 WIB

Pemkot Medan Diminta Terapkan Transaparansi Pembayaran Gaji Guru Honorer dari Dana BOS

Pemkot Medan Diminta Terapkan Transaparansi Pembayaran Gaji Guru Honorer dari Dana BOS

Sumut | Selasa, 15 Maret 2022 | 10:20 WIB

Bukan Hanya Soal Gaji, Ini 6 Alasan Karyawan Mau Bertahan di Perusahaan

Bukan Hanya Soal Gaji, Ini 6 Alasan Karyawan Mau Bertahan di Perusahaan

Your Say | Senin, 14 Maret 2022 | 17:25 WIB

Hendak Padamkan Api di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi, Dua Mobil Damkar Tabrakan

Hendak Padamkan Api di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi, Dua Mobil Damkar Tabrakan

Sumsel | Senin, 14 Maret 2022 | 14:56 WIB

Bocoran Gaji Pekerja di Cikarang dan SCBD Jadi Trending Topic di Twitter, Netizen: Pejuang Rupiah vs Orang Banyak Gaya

Bocoran Gaji Pekerja di Cikarang dan SCBD Jadi Trending Topic di Twitter, Netizen: Pejuang Rupiah vs Orang Banyak Gaya

Bekaci | Senin, 14 Maret 2022 | 11:31 WIB

Rumah Dinas Wagub Jambi Terbakar, 2 Mobil Damkar Tabrakan hingga Terguling karena Terburu-buru

Rumah Dinas Wagub Jambi Terbakar, 2 Mobil Damkar Tabrakan hingga Terguling karena Terburu-buru

News | Senin, 14 Maret 2022 | 10:49 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB