Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.745.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan dan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Korban Kebocoran Gas di PLTP Dieng

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 18 Maret 2022 | 10:12 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan dan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Korban Kebocoran Gas di PLTP Dieng
BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan ke Magelang, Jateng. (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memberikan santunan senilai Rp318 juta kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia, akibat kebocoran gas di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng, Jawa Tengah. Santunan secara simbolis diserahkan oleh Cahyaning Indriasari, Deputi Direktur Wilayah Jawa Tengah dan DIY BPJamsostek, di ruang kerja Wakil Wali Kota Magelang, Rabu (16/3/2022).

Kejadian tersebut mengakibatkan 1 pekerja meninggal dunia, atas nama Lilik Marsudi dan 8 orang yang sampai saat ini masih dalam perawatan. Semua korban merupakan peserta BPJamsostek.

“Kami bersama Wakil Wali Kota Magelang menyerahkan santunan kepada Ibu Sulastri, istri almarhum Lilik, yg meninggal saat sedang bekerja. Saya mewakili manajemen BPJamsostek, menyampaikan rasa duka cita atas musibah ini,” ungkap Naning, sapaan Cahyaning Indriasari.

Santunan yang diserahkan terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), biaya pemakaman, manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa.

“Untuk 8 korban lain yang selamat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Wonosobo, yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJamsostek, sebagai salah bentuk fasilitas JKK. Seluruh biaya yang timbul nantinya akan menjadi tanggung jawab kami,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika dalam masa pemulihan, korban tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, pihaknya juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh. Jika pekerja mengalami kecacatan akan mendapatkan manfaat pendampingan untuk siap kembali bekerja (Return To Work).

Selain itu, jika peserta meninggal dunia maka ahli waris akan menerima santunan kematian akibat JKK sebesar 48x upah dilaporkan, serta bantuan beasiswa untuk 2 orang anak, dari pendidikan dasar sampai kuliah, maksimal mencapai Rp174 juta.

Selanjutnya Wakil Wali Kota Magelang, M Mansyur menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, karena Pemkot Magelang sendiri tidak mempunyai anggaran untuk santunan bagi pekerja yang meninggal dunia saat bekerja.

"BPJS Ketenagakerjaan ini betul-betul membantu. Kami menyambut dengan gembira. Oleh karena itu, biar ditindaklanjuti, kami akan menyisir pekerja yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, semisal untuk warga yang tidak mampu membayar iuran, ke depannya akan dianggarkan di tahun 2023," ujar Mansyur.

Dihubungi terpisah, Direktur Pelayanan BPJamsostek, Roswita Nilakurnia  memastikan akan memberikan pelayanan yang terbaik agar korban lain yang sedang dirawat dapat segera pulih dan dapat kembali bekerja.

“Kepada ahli waris pekerja yang meninggal, sebesar apapun santunan yang kami berikan, pasti tidak dapat menggantikan kehadiran sosok suami sekaligus ayah tercinta, namun semoga santunan yang diberikan BPJamsostek ini dapat meringankan beban keluarga untuk melanjutkan kehidupan,” ungkap Roswita.

Atas kejadian ini, Roswita kembali mengimbau seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan diri terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena risiko kerja dapat terjadi kapan dan di mana saja.

“Semoga ada hikmah yang bisa sama- sama kita ambil. Kejadian ini dapat menumbuhkan kesadaran para pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial. Dengan sudah terlindungi, pekerja dapat bekerja dengan aman dan tenang sehingga berujung pada produktivitas yang meningkat,” tutup Roswita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satu Orang Tewas, Ini Penyebab Kecelakaan Kerja di PLTP Dieng

Satu Orang Tewas, Ini Penyebab Kecelakaan Kerja di PLTP Dieng

Jawa Tengah | Kamis, 17 Maret 2022 | 15:37 WIB

Pastikan Implementasi Inpres 2/2021, Tim KSP dan BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Sumatera Utara

Pastikan Implementasi Inpres 2/2021, Tim KSP dan BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Sumatera Utara

Bisnis | Kamis, 17 Maret 2022 | 13:06 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perkenalkan Wajah Baru Layanan yang Ramah dan Kekinian

BPJS Ketenagakerjaan Perkenalkan Wajah Baru Layanan yang Ramah dan Kekinian

Bisnis | Rabu, 16 Maret 2022 | 15:32 WIB

Dewas BPJamsostek Dorong Kepala Daerah di NTB Terbitkan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Dewas BPJamsostek Dorong Kepala Daerah di NTB Terbitkan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Bisnis | Senin, 14 Maret 2022 | 21:55 WIB

Sebabkan 1 Orang Meninggal Dunia, PT Geodipa Ungkap Kronologi Tragedi Gas Bocor

Sebabkan 1 Orang Meninggal Dunia, PT Geodipa Ungkap Kronologi Tragedi Gas Bocor

Jawa Tengah | Minggu, 13 Maret 2022 | 07:20 WIB

Gas Beracun Geodipa Energi Dieng Tewaskan 1 Orang Pekerja, BPBD Banjarnegara: Bukan Meledak tapi Bocor

Gas Beracun Geodipa Energi Dieng Tewaskan 1 Orang Pekerja, BPBD Banjarnegara: Bukan Meledak tapi Bocor

Jawa Tengah | Sabtu, 12 Maret 2022 | 21:47 WIB

Terkini

Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global

Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:38 WIB

Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter

Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:31 WIB

Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja

Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:30 WIB

Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan

Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:27 WIB

Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?

Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:21 WIB

Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik

Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:12 WIB

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:45 WIB

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:26 WIB

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:14 WIB