Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Resmi Naik Bulan Depan, Begini Kata Sri Mulyani

M Nurhadi

Minggu, 27 Maret 2022 | 17:08 WIB
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Resmi Naik Bulan Depan, Begini Kata Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Mulai bulan April, tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) naik menjadi 11 persen, sesuai dengan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Namun demikian, sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, tarif PPN yang naik itu masih berada di bawah rata-rata PPN dunia.

“Kalau rata-rata PPN di seluruh dunia itu ada di 15 persen, kalau kita lihat negara OECD dan yang lain-lain, Indonesia ada di 10 persen,” kata Sri Mulyani, beberapa saat lalu.

Tidak hanya itu, pemerintah kabarnya juga akan menaikkan PPN kembali pada 2025 menjadi 12 persen.

Sri Mulyani menyadari, saat ini masyarakat dan pelaku usaha tengah fokus dalam pemulihan ekonomi. Namun, hal ini tidak membuat Pemerintah menunda untuk menaikkan pajak demi kesehatan keuangan.

“Terlebih selama masa pandemi APBN menjadi instrumen yang bekerja luar biasa, sehingga perlu untuk segera penyehatan,” tegasnya

“Jadi kita lihat mana-mana yang masih bisa space-nya Indonesia setara dengan region atau negara-negara OECD atau negara-negara dunia,” lanjut dia.

Ia menekankan, pajak sebagai bentuk gotong royong dari sisi ekonomi Indonesia dari yang relatif mampu. Pajak sendiri akan kembali digunakan untuk membangun kemudahan untuk warga.

“Kita jelas masih butuh pendidikan yang makin baik, kesehatan yang makin baik, kita butuh bahkan TNI kita yang makin kuat, polisi yang makin hebat supaya kepastian hukum bagus, keamanan kita bagus,” kata dia.

baca juga

“Itu semuanya bisa dikerjakan, kita capai, dan kita bangun setahap demi setahap kalau pondasi pajak kuat,” pungkas Menkeu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Sebut UU HKPD Dorong Pembiayaan Kreatif Melalui Skema Sinergi

Sri Mulyani Sebut UU HKPD Dorong Pembiayaan Kreatif Melalui Skema Sinergi

Bisnis | Minggu, 27 Maret 2022 | 11:36 WIB

Menkeu Sri Mulyani Sebut Instrumen APBN jadi Peredam Guncangan Covid-19

Menkeu Sri Mulyani Sebut Instrumen APBN jadi Peredam Guncangan Covid-19

Bisnis | Minggu, 27 Maret 2022 | 11:35 WIB

Usai Sentil Juragan 99, Stafsus Menkeu Diminta Cek dan Hitung Pajak Sosok 'Menteri Paling Tajir'

Usai Sentil Juragan 99, Stafsus Menkeu Diminta Cek dan Hitung Pajak Sosok 'Menteri Paling Tajir'

Lifestyle | Minggu, 27 Maret 2022 | 08:36 WIB

Menteri Suharso Monoarfa Buka Suara soal Gugat Cerai Istri: Itu Urusan Domestik, Tidak Perlu Dishare

Menteri Suharso Monoarfa Buka Suara soal Gugat Cerai Istri: Itu Urusan Domestik, Tidak Perlu Dishare

News | Sabtu, 26 Maret 2022 | 22:13 WIB

Juragan99 Ikut Tax Amnesty Setelah Disentil Anak Buah Sri Mulyani Soal Pajak, Ini Manfaatnya

Juragan99 Ikut Tax Amnesty Setelah Disentil Anak Buah Sri Mulyani Soal Pajak, Ini Manfaatnya

Entertainment | Sabtu, 26 Maret 2022 | 12:28 WIB

2 Cara Dapat EFIN Secara Online, Mudah dan Cepat Tak Perlu Repot ke Kantor Pajak!

2 Cara Dapat EFIN Secara Online, Mudah dan Cepat Tak Perlu Repot ke Kantor Pajak!

News | Jum'at, 25 Maret 2022 | 21:37 WIB

Terkini

Ulasan Let Me Be Your Knight: Mengurai Burnout dan Sisi Rapuh Idol K-Pop

Ulasan Let Me Be Your Knight: Mengurai Burnout dan Sisi Rapuh Idol K-Pop

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:10 WIB

OJK: Pasar Modal RI Hadapi Ujian Terbesar Tahun Ini, Semoga Kita Naik Kelas

OJK: Pasar Modal RI Hadapi Ujian Terbesar Tahun Ini, Semoga Kita Naik Kelas

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Inggris Waspada Pangan, Wamentan Tegaskan Stok Beras RI Aman hingga 10 Bulan

Inggris Waspada Pangan, Wamentan Tegaskan Stok Beras RI Aman hingga 10 Bulan

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Sinyal Keras MUI Lampung: Siap Ketuk Palu Fatwa Haram Rokok Elektrik Jika Terbukti Membahayakan

Sinyal Keras MUI Lampung: Siap Ketuk Palu Fatwa Haram Rokok Elektrik Jika Terbukti Membahayakan

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Hujan Ekstrem 349 Milimeter Guyur Cilacap, Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah

Hujan Ekstrem 349 Milimeter Guyur Cilacap, Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah

Jawa Tengah | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:49 WIB

Warga Dukung Pengusutan Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo, Polda Jateng Jamin Proses Transparan

Warga Dukung Pengusutan Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo, Polda Jateng Jamin Proses Transparan

Jawa Tengah | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Jangan Lewatkan! ENHYPEN Rilis Jadwal Teaser Single The Sin: Parallel World

Jangan Lewatkan! ENHYPEN Rilis Jadwal Teaser Single The Sin: Parallel World

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Di Balik Pahitnya Matcha, Ada Ancaman Gula Berlebih yang Bikin Tubuh Menjerit!

Di Balik Pahitnya Matcha, Ada Ancaman Gula Berlebih yang Bikin Tubuh Menjerit!

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:35 WIB

Bisnis Elektronik Nasional Hadapi Tantangan di Tengah Gejolak Ekonomi Dan Pelemahan Rupiah

Bisnis Elektronik Nasional Hadapi Tantangan di Tengah Gejolak Ekonomi Dan Pelemahan Rupiah

Bali | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:31 WIB

Putusan MA soal Ijazah Gibran, Akademisi Kasih Dua Pilihan: Mundur atau Dimakzulkan

Putusan MA soal Ijazah Gibran, Akademisi Kasih Dua Pilihan: Mundur atau Dimakzulkan

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:30 WIB

×