Neo-Nazi setelah Perang Dunia II
Menurut Kathlyn Gay dalam bukunya yang berjudul Neo-Nazis: A Growing Threat (1997), Neo-Nazi merupakan suatu gerakan sosial, politik dan militer yang ingin menghidupkan kembali ideologi Nazi setelah perang dunia berakhir.
Kelompok orang tersebut akan menunjukkan kebencian serta supremasi kulit putih, menyerang kelompok ras tertentu dan etnis minoritas. Hal ini dilakukan guna menciptakan sebuah negara fasis.
Kelompok penganut ideologi Neo-Nazi menggunakan idealisme yang berbeda-beda. Golongan Neo-Nazi akan memakai simbol atau lambang Jerman Nazi, seperti Sig Rune, swastika, dan warna merah-putih-hitam seperti saat Jerman Nazi pada era Hitler masih berjaya.